Setelah Bertahun-tahun Dibahas, Indonesia dan GCC Akhirnya Luncurkan Perundingan Perjanjian Dagang
Total perdagangan antara Indonesia dan GCC pada periode Januari—Mei 2024 mencapai 6,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Dewan Kerja Sama untuk Negara Arab di Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah resmi meluncurkan perundingan Indonesia–Gulf Cooperation Council Free Trade Agreement (I–GCC FTA).
GCC merupakan aliansi kerja sama ekonomi dan politik yang beranggotakan enam negara, yaitu Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Qatar.
Peluncuran perundingan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Bersama (Joint Statement) Peluncuran I–GCC FTA.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal GCC Jasem Mohamed Al-Budaiwi.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Pastikan Pembahasan Perjanjian Dagang Indonesia-Turki akan Dilanjutkan
Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, pembahasan mengenai perundingan perjanjian ini sudah dilakukan bertahun-tahun.
"Untuk itu, saya mengajak kedua pihak untuk meningkatkan hubungan dagang melalui perjanjian dagang ini,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).
Ia optimistis perundingan ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 24 bulan, sebagaimana telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Jumlah penduduk Indonesia dan GCC yang sama-sama besar dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan perdagangan antara dua pihak.
"Melalui FTA, kita sudah memulai sesuatu yang baik,” ujar Zulhas.
Adapun Perundingan Putaran Pertama I–GCC FTA akan dimulai pada September 2024 dan dilanjutkan dengan Putaran Kedua pada November 2024.
Kedua putaran perundingan akan mencakup sejumlah isu seperti perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, sanitasi dan fitosanitasi, serta prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.
Berbagai isu berikutnya adalah hambatan teknis perdagangan, investasi, usaha kecil dan menengah (UKM), perdagangan digital, hak kekayaan intelektual, kerja sama ekonomi, ekonomi Islam termasuk halal, serta penyelesaian sengketa.
I–GCC FTA merupakan perjanjian dagang Indonesia yang ketiga dengan mitra dagang di kawasan Timur Tengah.