Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aset BUMN Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Anggota Komisi VI DPR Sebut Transparansi Berjalan Baik

Anggota Komisi VI DPR Amin AK angkat bicara soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Aset BUMN Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Anggota Komisi VI DPR Sebut Transparansi Berjalan Baik
Istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan progres kinerja kementerian yang dipimpinnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, baru-baru ini.

Erick menyoroti kenaikan aset menembus Rp10.000 triliun.

Erick mengatakan dari 88 Proyek Strategis Kementerian BUMN, sebanyak 92 persen atau 81 proyek sudah diselesaikan.




“Dari segi pendapatan, meningkat dari Rp1.930 triliun pada 2020 ke Rp2.933 triliun pada 2023,” tulisnya, dikutip dari Tribun Banten, Senin (5/8/2024).

Anggota Komisi VI DPR Amin AK angkat bicara soal perbaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.

Amin menyampaikan keberhasilan dalam mendorong kinerja BUMN menjadi lebih baik patut mendapat perhatian mengingat peran besar BUMN terhadap ekonomi Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Pak Erick Thohir, yang pertama yang sangat kita apresiasi adalah beliau itu sangat terbuka dan transparan juga tidak menutupi kasus-kasus yang terjadi," ujar Amin, dikutip dari Tribun Banten, Senin (5/8/2024).

BERITA TERKAIT

Bagi Amin, hal itu merupakan langkah besar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan BUMN yang baik atau good corporate governance.

Amin menilai transparansi dan keterbukaan yang didorong Erick menjadi salah satu kunci sukses transformasi BUMN dalam hampir lima tahun terakhir.

"Tidak ada kecenderungan menutupi, kalau gitu kan tidak akan menjadi lebih baik dan beliau enggak segan-segan menggandeng aparat penegak hukum," ucap Amin.

Politikus PKS itu menilai langkah Erick menggandeng aparat penegak hukum sudah tepat. Pasalnya, penegakan hukum memang bukan ranahnya Kementerian BUMN.

"Ini langkah yang luar biasa dalam mendefinisikan setiap kasus, kapan terjadinya, siapa yang harus bertanggung jawab, dan ketika bicara soal pidana itu domainnya aparat penegak hukum," sambung Amin.

Amin menyampaikan aksi bersih-bersih BUMN tak hanya berhenti pada aspek penindakan hukum. Erick, lanjut Amin, juga memiliki perhatian penuh terhadap keberlanjutan bisnis dari BUMN yang tersandung hukum.

"Beliau juga bukan hanya berpikir bagaimana kasus ini selesai, tapi bagaimana penyelesaiannya ke depan untuk kebaikan BUMN itu sendiri. Jadi tidak bersedih dengan kasus yang ada, tapi mencari solusi dan jalan yang terbaik untuk kemaslahatan BUMN dan seluruh rakyat Indonesia. Itu satu hal yang luar biasa yang harus kita apresiasi," kata Amin.

Sumber: Tribun Banten

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas