Kemenperin Pakai Alat Uji RATA untuk Pantau Kualitas Udara Industri
alat uji RATA memiliki kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menciptakan kualitas udara yang bersih di lingkungan industri dan sekitarnya, Kementerian Perindustrian menggunakan alat uji Relative Accuracy Test Audit (RATA).
Alat tersebut merupakan milik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang.
Secara kegunaan, alat uji RATA memiliki kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh.
Baca juga: Potensi Industri Mamin Olahan Besar, Menperin Minta Pengusaha Kembangkan Produk Specialty Indonesia
Selama ini, BBSPJPPI Semarang berkompetensi mendukung pemantauan emisi secara berkelanjutan melalui audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) milik industri.
Kegiatan pemantauan lingkungan ini diharapkan dapat dijangkau untuk industri di seluruh wilayah Indonesia, termasuk diperlukannya penjajakan layanan ini untuk industri wilayah timur.
"Bekerjasama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado, BBSPJPPI mengenalkan alat uji RATA kepada sejumlah industri potensial di wilayah timur. Tentunya hal ini didorong oleh komitmen Kemenperin dalam mendorong pengembangan layanan jasa berkelanjutan pada sistem pemantauan kualitas lingkungan," tutur Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi, dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Menperin Ungkap Pertumbuhan Industri Mamin Terus Tunjukkan Tren Positif
Dalam penggunaan RATA, BSKJI menggelar acara Kick Off Alat Uji Relative Accuracy Test Audit (RATA) di PT Minahasa Cahaya Lestari, Minahasa, Sulawesi Utara.
Kementerian Perindustrian terus mendorong unit kerjanya untuk aktif berinovasi dalam pengembangan teknologi dan layanan jasa teknis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku industri.
Upaya ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor industri saat ini, termasuk untuk mempercepat terwujudnya industri hijau yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia.
"Sektor industri di Indonesia memegang peranan sangat penting sebagai pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan strategis yang diarahkan untuk mendukung peningkatan kinerja dan daya saing, sehingga sektor industri dapat terus berkelanjutan dan bertahan lama," ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kepala BBSPJPPI Sidik Herman, menyampaikan pengadaan alat uji RATA ini merupakan wujud BBSPJPPI berinovasi dalam pengembangan layanan, serta menjawab kebutuhan industri pada pemenuhan regulasi PermenLHK No 13 tahun 2021.
"Pemantauan CEMS ini mencakup sepuluh sektor industri utama seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat," terang Sidik.
Dengan alat uji RATA diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tak hanya itu, kami juga berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan-layanan baru yang inovatif guna mendukung keberlanjutan industri dan lingkungan. Tentunya hal ini dibutuhkan peran serta dan kerja sama dari semua pihak," imbuh Sidik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia