Asosiasi Payment Gateway Indonesia Bantu Pemerintah Berantas Judi Online
Asosiasi Payment Gateway indonesia (APGI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam memberantas judi online.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Payment Gateway indonesia (APGI) yang merupakan asosiasi perusahaan gerbang pembayaran di Indonesia siap membantu pemerintah dalam memberantas judi online.
Pendiri dan Sekretaris Jenderal APGI, Angelika Putri, menyampaikan APGI sangat concern dengan maraknya judi online di Indonesia dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk bersama-sama memerangi judi online.
“Beberapa arahan dari Bank Indonesia terus dijalankan seperti memperketat KYC dan Enhance Due Diligence untuk memastikan tidak memberikan layanan kepada platform yang mungkin terafiliasi dengan judi online,” kata Angel dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, langkah tersebut juga memperketat transaction monitoring melalui penambahan parameter pada Fraud Detection System masing-masing penyelenggara payment gateway.
Dia juga meminta agar member atau perusahaan gerbang pembayaran di Indonesia mematuhi arahan dari Bank Indonesia itu. “Selain itu kegiatan edukasi dan juga himbauan secara rutin dilakukan APGI terhadap member,” kata Angel.
APGI juga telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online, antara lain peningkatan edukasi kepada anggota mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Baca juga: Respons Jasa Pembayaran Usai Kominfo Ancam Takedown jika Terkait Judi Online
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, industri payment gateway, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan bebas dari ancaman judi online,” paparnya.