Pengamat: Persoalan Denda Beras Impor Perlu Diusut Tuntas
Pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen.
Penulis: Erik S
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng meminta agar denda impor beras perlu diusut tuntas.
Potensi keruginan negara hingga mencapai ratusan miliar tersebut diperkuat dengan keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
"Aparat penegak hukum harus punya perspektif menyelamatkan petani. Jadi serius menangani masalah skandal demurrage ini'” tegas dia, Rabu,(14/8/2024).
Dia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas persoalan tersebut, lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan. Apalagi sampai menimbulkan potensi kerugian negara.
Baca juga: Pendapat Pakar Hukum Tentang 1.600 Kontainer Beras yang Tertahan di Pelabuhan, Kena Denda?
"Harus diusut tuntas. Legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal," ungkap dia.
Lebih lanjut, pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen. Salamuddin Daeng sekali lagi mengingatkan, impor beras disaat musim panen merupakan kejahatan kepada petani.
"Sementara sekarang harga gabah petani anjlok, jauh dibawah harga gabah tahun lalu. Seharusnya pemerintah membantu petani dengan tidak impor beras dimasa panen," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mencatat adanya sekitar 26.425 peti kemas yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Dari jumlah tersebut, 1.600 diantaranya diduga merupakan beras impor.
Terkait hal tersebut, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mohammad Suyamto mengungkapkan, sejak akhir Mei sudah tidak ada kontainer Bulog yang tertahan di pelabuhan.
“Sejak akhir Mei sudah tidak ada kontainer Bulog yang tertahan di pelabuhan. Semua sudah ditarik masuk gudang,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2024).
Sementara itu, di kasus lain, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di Pelabuhan.