Bappenas: Penurunan Kemiskinan Ekstrem Belum Bisa Hingga Nol Persen Tahun Ini
Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2024 ini.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2024 ini. Namun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memprediksi, target tersebut belum akan bisa dicapai tahun ini.
Menurut dia, tingkat kemiskinan ekstrem pada akhir tahun ini setidaknya bisa mendekati 0,5 persen.
"Awal tahun kan [tingkat kemiskinan ekstrem] kita di angka 0,8 atau di akhir tahun lalu. Saya tidak tahu 3 bulan berikut ini. Nanti mungkin BPS akan lakukan," kata Suharso ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
"Paling tidak kalau dia turunnya cepat [sebesar] 0,2-0,3 persen, paling tidak di akhir tahun ini bisa mendekati 0,5 atau 0,6. Tapi setidak-tidaknya tahun depan bisa 0," lanjutnya.
Suharso menilai, angka yang seharusnya dilihat bukan tingkat kemiskinan ekstremnya, tetapi jumlah pengurangannya. Sebab, ada juga penambahan orang dari kelompok lain.
"Ya kita lihat pengurangannya. Kan juga ada pertambahan orang. Kemarin kan dikatakan bahwa [masyarakat] yang [kelompok] rentan bertambah dari yang kelas menengah. Yang akan menjadi kelas menengah itu juga bertambah. Yang kelas menengahnya agak turun," ucap Suharso.
"Kemudian saya sampaikan, kita tidak bisa melihat seperti itu. Mereka mungkin shifting gitu. Shifting dari pekerja formal kemudian dia menjadi entrepreneur," sambungnya.
Suharso menegaskan, dalam hal penurunan kemiskinan ekstrem, Indonesia termasuk negara yang suskes menurunkannya.
Baca juga: Kemiskinan Ekstrem di 62 Kabupaten Kota Sumatera di Atas Rata-Rata Nasional
Saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (16/8/2024) lalu, Presiden Joko Widodo menyebut angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun menjadi 0,8 persen pada 2024.
"Angka kemiskinan ekstrem mampu kita turunkan dari sebelumnya 6,1 persen menjadi 0,8 persen di tahun 2024," kata Jokowi.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,83 persen pada Maret 2024.
Baca juga: Angka Kemiskinan Ekstrem Dua Provinsi di Sulawesi Sudah di Bawah Standar Nasional
Namun ternyata, menurut peneliti Think Policy Indonesia Alexander Michael Tjahjadi, ukuran kemiskinan ekstrem di Indonesia masih mengacu pada purchasing power parity atau paritas daya beli sebesar 1,9 dollar AS per hari.
Itu setara dengan Rp 10.739 per orang per hari atau Rp 322.170 per orang per bulan. Paritas daya beli sebesar 1,9 dollar AS per hari adalah standar pada 2011.
Sementara, paritas daya beli global pada 2017 sudah sebesar 2,15 dolar AS per hari.