Rupiah Melemah Hampir Sentuh Level Rp15.600, Imbas Aksi Demo di MK dan DPR
Nilai tukar rupiah mengalami pelemahan di kisaran Rp15.594 per dolar AS, terdepresiasi 0,87 persen.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi demonstrasi menentang pembegalan demokrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan DPR, membuat Pergerakan nilai tukar rupiah anjlok pada perdagangan Kamis (22/8/2024) siang.
Berdasarkan pantauan melalui data Bloomberg, nilai tukar rupiah mengalami pelemahan di kisaran Rp15.594 per dolar AS, terdepresiasi 0,87 persen.
Berbanding terbalik dengan indeks dolar AS (DXY) yang mengalami penguatan sebesar 0,21 persen ke titik 101,25.
Tak hanya rupiah, indeks harga saham gabungan (IHSG) di perdagangan siang ini ikut merosot di level 7.479-7.554, penurunan sebagian besar didominasi oleh sektor saham transportasi, karena anjlok 1,31 Persen.
Baca juga: Tensi Politik Dalam Negeri Memanas, Bagaimana Dampaknya ke Nilai Tukar Rupiah?
Diikuti penurunan saham-saham blue chip gabungan LQ45 yang anjlok 0,58 persen, serta amblasnya saham Investor33 yang terkoreksi 0,58 persen, sebagaimana dikutip dari data IDX pada pukul 12.00 WIB.
Adapun penurunan ini terjadi efek gejolak politik dan aksi demonstrasi yang digelar Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, masyarakat sipil dan Aktivis '98, menentang pembegalan demokrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
DPR disebut-sebut bakal menganulir putusan MK melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR yang bertujuan untuk merombak ambang batas pencalonan kepala daerah.
Alasan ini yang mendorong ribuan buruh dari berbagai latar belakang untuk menggelar aksi demonstrasi, menuntut DPR untuk tidak mengubah keputusan MK tersebut.
Dilansir dari akun Instagram @partaiburuh_, ada dua tuntutan yang bakal disampaikan dalam aksi demo hari ini diantaranya seruan mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024, serta desakan kepada KPU RI agar mengeluarkan PKPU sesuai putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.
Panasnya situasi politik ini yang situasi politik ini yang kemudian memicu kekhawatiran para investor hingga membuat sejumlah saham IHSG terkoreksi dan nilai tukar Rupiah anjlok dalam perdagangan 24 jam terakhir.