Jumlah Masyarakat Kelas Menengah Merosot 5 Tahun Terakhir, Apa Saja Pemicunya?
Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkap bahwa penyebab penurunan kelas ini variatif.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kelompok kelas menengah mengalami tren penurunan dalam 5 tahun terakhir di Indonesia.
Hal itu berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Dari data yang diperoleh, jumlah penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori kelas menengah berada pada angka 57,33 juta jiwa pada tahun 2019.
Namun angka tersebut terus menurun, pada 2021 tercatat menjadi 53,93 juta jiwa, kemudian pada 2022 sebesar 49,51 juta jiwa, dan pada 2023 sebanyak 48,27 juta jiwa.
Baca juga: BPS Catat Jumlah Masyarakat Kelas Menengah Terus Merosot
Padahal, kelas menengah merupakan salah satu penyumbang utama pengeluaran konsumsi rumah tangga Indonesia.
"Jumlah mereka cukup besar dengan tingkat konsumsi yang relatif tinggi. Pada tahun 2023, jumlah Kelas Menengah Indonesia mencapai 48,27 juta orang atau 17,44 persen dari total populasi Indonesia dan menyumbang sekitar 38,80 persen terhadap total konsumsi masyarakat," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, dikutip Sabtu (31/8/2024).
Ia melanjutkan, kelas menengah Indonesia memiliki peran krusial sebagai bantalan ekonomi nasional.
BPS juga mengungkapkan penilaian terkait kategori atau pengelompokan kelas masyarakat berdasarkan angka pengeluarannya.
Amalia mengungkapkan, terdapat 5 jenis kelompok masyarakat.
Yakni kelas atas, menengah, menuju kelas menengah, rentan miskin, dan miskin.
Berdasarkan data BPS, kelompok Kelas Atas rata-rata mencatatkan pengeluaran senilai Rp9,90 juta ke atas per bulan.
Kemudian untuk kelas Menengah, pengeluaran per bulan berada di rentang Rp2,04 juta hingga Rp9,9 juta.
Lalu untuk kategori Menuju Kelas Menengah berada di angka Rp874 ribu hingga Rp2,04 juta per bulan.
Pengeluaran untuk kelas Rentan Miskin senilai Rp582 ribu hingga Rp874 ribu per bulan. Dan untuk kelas masyarakat Miskin senilai di bawah Rp582 ribu per bulan.
Baca juga: Bulog Imbau Orang Kaya Tidak Beli Beras SPHP: Ini Buat Masyarakat Berpendapatan Menengah Bawah