Cegah Penyebaran Mpox di RI, Citilink Minta Penumpang Rute Internasional Isi Aplikasi Satu Sehat
Citilink mendukung penuh kebijakan Pemerintah Indonesia dalam melakukan pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai Citilink mengimbau penumpang yang hendak terbang menuju Indonesia, untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass melalui tautan https://sshp.kemkes.go.id.
Direktur Utama Citilink Dewa Rai mengatakan, langkah ini mengacu kepada kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
"Citilink mendukung penuh kebijakan Pemerintah Indonesia dalam melakukan pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia," kata Dewa dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Minimalisir Penularan Mpox di Jakarta, Pemprov DKI Beri Vaksin ke Ratusan Kelompok Rentan
Dewa bilang, kebijakan pengisian formulir tersebut diharapkan bisa menekan deteksi dini terhadap penyebaran penyakit cacar monyet atau MonkeyPox (Mpox) di Indonesia.
"Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan transportasi udara," jelasnya.
Selain Citilink, Garuda Indonesia sebagai induk perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan melalui pengisian Satu Sehat atau Health Pass bagi penumpang maupun awak pesawat rute internasional yang akan masuk ke Indonesia.
Direktur utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan, implementasi tersebut dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencegah potensi penularan penyakit cacar monyet atau MonkeyPox (Mpox) di Indonesia.
Hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan Satu Sehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
"Setiap pengguna jasa dan awak pesawat Garuda Indonesia dengan rute penerbangan internasional, diwajibkan untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik Satu Sehat Health Pass (SSHP) melalui tautan https://sshp.kemkes.go.id, sebelum melakukan penerbangan atau di bandar udara keberangkatan," kata Irfan saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (31/8/2024).
Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) 5 DJPU Tahun 2024 terkait Penggunaan Satu Sehat atau Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Aturan ini sudah berlaku sejak 27 Agustus 2024.