Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Trenggono Limpahkan Implementasi Penangkapan Ikan Terukur ke Menteri Selanjutnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun melimpahkan implementasi PIT ke menteri setelah dirinya.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Trenggono Limpahkan Implementasi Penangkapan Ikan Terukur ke Menteri Selanjutnya
Istimewa
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) tak kunjung terlaksana.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun melimpahkan implementasi PIT ke menteri selanjutnya setelah dia.

"Belum kita eksekusi karena tanggung saya juga [menjadi menteri] tinggal 1 bulan setengah kurang lebih," katanya dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Indonesia dan Vietnam Perluas Kerja Sama Budidaya Sektor Perikanan

"Itu pekerjaan yang sebaiknya di pemerintahan yang baru akan jauh lebih bagus," lanjutnya.

Trenggono pun mengungkap bahwa perjalanan PIT ini sangatlah panjang.

PIT dimulai sejak 2021, kemudian pendalamannya baru dilakukan pada 2022. Peraturan Pemerintah (PP) dari PIT baru keluar pada 2023.

BERITA REKOMENDASI

"2024 enggak bisa langsung [implementasinya] karena PIT butuh persyaratan yang maksimum, termasuk di antaranya untuk PNBP-nya," ujar Trenggono.

Terakhir, pada Juni 2024, Trenggono bersama jajarannya meluncurkan Modelling Penangkapan Ikan Terukur di Kota Tual, Maluku.

Pengembangan modelling ini akan dilakukan di dua wilayah zona 3 perikanan, yaitu Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Pada bulan berikutnya, KKP telah melakukan kegiatan hilirisasi di lokasi modelling tersebut.

Baca juga: PNBP Ditjen PKRL Kementerian Kelautan dan Perikanan Tembus Rp 325 Miliar di Akhir Juli 2024

Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP telah melaksanakan fasilitasi kerjasama antara pemilik ikan (nelayan) dengan pemilik tempat penyimpanan (cold storage) dan Unit Pengolahan Ikan.


Kemudian fasilitasi kerja sama dengan penyedia kapal angkut atau penyedia layanan jasa logistik khususnya shiping line dan container provider.

Selain itu, konsolidasi muatan sesuai kapasitas yang dibutuhkan agar dapat dibawa dari Tual ke wilayah industri dan konsumen di Pulau Jawa atau langsung menuju pasar ekspor.

Sementara dari sisi pemasaran, ada juga upaya pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan akses pasar melalui promosi dan temu bisnis dengan para buyers di negara tujuan ekspor.

"Dalam pemodelan PIT Tual telah dibangun kemitraan antara nelayan, pengolah dan pembeli ikan dengan mekanisme Business to Business," kata Direktur Jenderal PDSPKP KKP Budi Sulistiyo, Senin (8/7/2024).

"Sebagai contoh, ikan yang keluar dari Tual dikirim ke Surabaya atau Jakarta dan dipastikan telah ada pembelinya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas