Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bappebti Panggil Indodax Pasca Peretasan, Saldo Investor Diklaim Aman

Bappebti telah memanggil Indodax karena diduga mengalami peretasan sistem transaksi aset kripto.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bappebti Panggil Indodax Pasca Peretasan, Saldo Investor Diklaim Aman
dok. Bappebti
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan. 

Dalam cuitannya, Cyvers Alerts melaporkan sebuah alamat misterius yang memegang aset senilai sekitar 14,4 juta dolar AS secara mendadak ditukarkan menjadi Ether (ETH).

Tak berselang lama, lebih dari 150 transaksi mencurigakan lainnya terdeteksi sehingga hingga Indodax mengalami pembengkakan kerugian akibat peretasan mencapai 18,2 juta dolar AS.

“Kami telah mendeteksi lebih dari 150 transaksi dan total kerugian sebesar 18,2 juta dolar AS, @Indodax tolong ambil tindakan,” tegas @CyversAlerts.

Respons Menkominfo Atas Peretasan Indodax

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespon soal isu platform penukaran koin atau aset kripto asal Indonesia, Indodax kena retas.

Budi Arie melihat ketahanan siber jadi isu yang tengah 'hangat' tak hanya di Indonesia, namun di beberapa negara lainnya seperti yang terjadi di Singapura di mana data center mengalami kebakaran.

Baca juga: Akun Instagram Restoran McDonald’s Jadi Korban Peretasan, Kuras Saldo Investor Kripto Rp 11 Miliar

"Kerawanan atau keamanan, dan ketahanan siber kita ini kan juga jadi salah satu isu," ujar Budi Arie di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Saat ini, Kemenkominfo telah menerima laporan tersebut dan mengingatkan bahwa ketahanan siber memang menjadi isu prioritas yang perlu dijaga oleh para pelaku usaha khususnya yang merupakan penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas