Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kursi Arsjad Rasjid Eks Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud 'Dikoyak', Kadin Provinsi Desak Munaslub

Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan sebagai Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kursi Arsjad Rasjid Eks Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud 'Dikoyak', Kadin Provinsi Desak Munaslub
HO
Kolase foto: Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan sejumlah pengurus Kadin Provinsi menyampaikan keinginan Munaslub pergantian pimpinan Kadin. 

Hal itu untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, keselarasan dalam tata laksana pemerintahan, dan kebermanfaatan untuk kemajuan daerah dan negara.

"Harapan kami Munaslub bisa segera dilaksanakan dan dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama," kata Nita.

Bos Blue Bird Pimpin Munaslub

Kadin provinsi tetap menginginkan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) terlaksana pada Sabtu (14/9/2024).

Adapun satu di antara agenda Munaslub Kadin yaitu pergantian ketua umum yang saat ini dipimpin Arsjad Rasjid.

Thomas Jusman mengatakan, Ketua Pelaksana Munaslub telah ditunjuk yaitu Bayu Priawan Djokosoetono.

"Ketua pelaksananya Pak Bayu Priawan," ujar Thomas.

Diketahui, Bayu Priawan merupakan Presiden Komisaris PT Blue Bird Tbk (BIRD), Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas), serta Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Berita Rekomendasi

Meski Kadin pusat menyatakan Munaslub ini menyalahi AD/ART, Thomas menyebut Munaslub adalah bagian dari mekanisme organisasi yang bisa diusulkan oleh Ketua Kadin provinsi dan asosiasi pengusaha yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia.

"Semangatnya demi kepentingan Kadin Indonesia ke depan. Untuk perkembangan lebih lanjut, kita ikuti saja," jelasnya.

Melanggar AD/ART

Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyatakan upaya menggelar Munaslub yang diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia Eka Sastra mengatakan, upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.

"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka.

Eka menjelaskan, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, di mana M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026.

Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas