Tidak Lagi Bisa Berkantor di Menara Kadin, Arsjad Rasjid: Saya Sangat Sedih
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Arsjad Rasjid mengaku sedih tidak lagi bisa berkantor di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, pasca munaslub.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Arsjad Rasjid mengaku sedih kini tidak lagi bisa berkantor di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hari ini, Minggu (15/9/2024), dirinya tidak diperkenankan menggunakan ruangan di lantai 3 untuk menggelar konferensi pers dengan media. Dia menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Sekarang ini memang kami sayangkan sekali bahwa apa yang terjadi, dimana kami tidak boleh masuk sekalipun di lantai 3 ya tadi rencananya. Tidak boleh, saya dilaporkan demikian."
"Jadi kami sangat sedih dan menyayangkan mengenai hal itu," ujar Arsjad di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Namun, Arsjad memastikan Kadin di bawah kepengurusannya tetap akan bekerja seperti biasa. Program-program yang dicanangkan juga tetap berjalan meski tidak lagi berkantor di Menara Kadin.
"Saya sering katakan agility adalah kunci jadi lihat hari Selasa sudah mulai kerja, jadi insya allah sudah ada tempat lagi," terang Arsjad.
Sebelumnya, konferensi pers akan digelar kubu Arsjad di Menara Kadin lantai 3 untuk menyikapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Sabtu kemarin yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia.
Meski, telah terdapat alat-alat untuk menggelar konferensi pers sound system, mikrofon, hingga aneka cemilan,para pengurus Kadin kubu Arsjad tidak diperkenankan untuk menggelar konferensi pers di Menara Kadin.
Baca juga: Alasan Kubu Arsjad Rasjid Tuding Kadin Versi Anindya Bakrie Tidak Sah
"Dipindah tempatnya," kata salah seorang pengurus kubu Arsjad saat dihubungi, Minggu (15/9/2024).
Tadi siang, di depan Menara Kadin berjejer bunga-bunga ucapan selamat telah terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin Indonesia yang baru.
"Selamat atas terpilihnya Anindya Bakrie," bunyi salah satu karangan bunga dengan bertuliskan dari Kadin Aceh.
Baca juga: Arsjad Rasjid Kibarkan Bendera Perang Lawan Anin: Munaslub Kadin Tak Sah, Siapkan Jalur Hukum
Dewan Pengurus Kadin Indonesia di bawah pimpinan Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan Munaslub yang menghasilkan Ketua Umum Kadin baru, yaitu Anindya Bakrie yang mengganti Arsjad Rasjid melanggar AD/ART dan tidak sah.
Dewan Pengurus itu di antaranya Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid; Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan; Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono; Perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia; dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Baca juga: Buntut Dualisme Kepengurusan, Gedung Menara Kadin Siang Ini Dijaga Ketat
Hal tersebut demi merespon pengusaha Anindya Novyan Bakrie, yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).