Didongkel dari Kursi Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Gercep Surati Jokowi
Arsjad Rasjid gercep menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (16/9/2024).
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari.
Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub.
Ari hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.
"Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid akan melaporkan soal adanya Munaslub Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menurut Arsjad Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tersebut ilegal.
"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).
Baca juga: Anindya Bakrie Duduki Menara Kadin, Arsjad Rasjid Dilarang Masuk
Selain itu Arsjad akan menanyakan soal status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri. Sebagai Ketua Umum Kadin selama ini ia berpedoman pada Keppres tersebut.
"Kita harus berdiri dalam konteks hukum UU governance Kadin indonesia," tuturnya.
Arsjad meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.
"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra stragtegis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.
Terkait hadirnya Menkumham Supratman Andi Agtas dalam acara Sarasehan bersama Kadin kubu Anindya, Arsjad tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa Kadin merupakan lembaga Independen.