Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Didongkel dari Kursi Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Gercep Surati Jokowi

Arsjad Rasjid gercep menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Didongkel dari Kursi Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Gercep Surati Jokowi
Kolase Tribunnews.com
Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. 

"Karena ini bukan akta notaris yang harus ditegakan. Kadin Indonesia itu saya katakan seperti lembaga negara independen karena lahir atas undang undang dan ada Keppresnya," katanya.

Konferensi pers Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). 
Konferensi pers Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).  (Tribunnews/Lita Febriani)

Arsjad yakin pemerintah akan netral dalam kisruh kepengurusan Kadin.

Pihaknya kata Arsjad berpedoman pada peraturan yang berlaku. Termasuk mengenai hubungan pemerintah dengan Kadin.

"Saya kembali kepada undang undang saja bahwa dalam konteks aturan Kadin saja , pemerintah itu dalam konteks pengawasan kepada Kadin," katanya.

Diketahui, di tengah kisruh kepengurusan Kadin, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menghadiri sarasehan dengan pengurus Kadin versi Munaslub, di Menara Kadin Jakarta.

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin.

"Yang saya hormati Ketua Umum Terpilih Kamar Dagang dan Industri, saya ucapkan selamat ke Mas Anin atas amanah yang baru," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kadin mengalami kisruh dengan adanya Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub yang digelar secara tiba tiba tersebut memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Munaslub tersebut ditolak oleh Arsjad Rasid yang merupakan Ketua Umum periode 2021-2026 . Ia menilai Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. Pihaknya kata Arsjad akan mengkaji untuk mengajukan upaya hukum terkait adanya Munaslub tersebut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas