Dualisme Kadin Indonesia di Mata Serikat Buruh: Bisa Persulit Serikat Buruh Cari Solusi Atasi PHK
Untuk itu, Elly menegaskan, KSBSI hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang sah.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meyayangkan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan agenda melengserkan Arsjad Rasjid.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, sebagai salah satu mitra Kadin Indonesia, buruh yang tergabung dalam wadah organisasi serikat buruh akan merasakan dampak akibat kisruh yang terjadi di internal Kadin Indonesia, begitu juga akan berdampak pada dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Untuk itu, Elly menegaskan, KSBSI hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang sah.
"Karena sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 Arsjad Rasjid ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia secara sah," kata Elly, Senin (16/8/2024).
Baca juga: Keuangan Seret, Microsoft PHK 650 Pekerja di Unit Xbox Games
Elly meminta kepada semua pihak agar Kadin Indonesia tidak dipolitisir, karena akan mempersulit posisi serikat buruh dalam memilih mitra untuk melakukan sosial dialog.
Dengan dualisme kepengurusan Kadin Indonesia, kata Elly, dapat mengakibatkan upaya mencari solusi atas situasi ekonomi dan PHK yang saat ini masih terjadi, tidak bisa dilakukan.
Elly pun menyampaikan, selama kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia telah banyak pencapaian dan hal positif yang dilakukan di bidang ketenagakerjaan.
"Untuk pertama kalinya dalam sejarah di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid, 5 konfederasi besar buruh di Indonesia dengan Kadin Indonesia telah membentuk kelompok kerja yang dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)," paparnya.
Kemudian, Kadin Indonesia juga berkolaborasi dengan serikat buruh dalam meluncurkan Paltform Kadin For Naker, dan masih banyak lagi kolaborasi dan sinergi yang dilakukan oleh Kadin Indonesia sehingga bermanfaat bagi buruh.
Sebelumnya, tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia yakni, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan KSBSI sepakat hanya mengakui Kadin Indonesia di bawah komando Arsjad Rasjid sebagai mitra.
Baca juga: Kisah Penjual Kopi Gerobak Kekinian: Berawal Kena PHK saat Pandemi Bangkit Demi Anak Istri
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, tidak ada yang bisa mengkudeta kepemimpinan Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin. Sebab, payung hukum yang menyatakan kepemimpinan Arsjad sebagai bos Kadin yang sah, belum diubah.
"Kepemimpinan Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin berdasarkan AD/ART dan Keputusan Presiden (Keppres) yang sampai hari ini belum dicabut," katanya.
Dijelaskan Andi Gani, banyak hal positif yang dilakukan Arsjad untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Di antaranya mengenai vokasi pendidikan buruh.
Dalam sejarah Kadin, baru pertama kali Ketua Umun Kadin Indonesia mau bertatap muka langsung mengundang presiden buruh duduk satu meja membahas kerja sama hubungan industrial yang harmonis.