Pekerja Informal Mendominasi Serapan Kerja dengan Upah Rendah, Tanda EkonomI RI Tak Berkualias
Tingginya dominasi sektor informal dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak berkualitas.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tingginya dominasi sektor informal dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak berkualitas.
Menurut ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, meskipun sektor informal berperan dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia, kondisi tersebut tidak dianggap ideal.
Sebab, ia menyebut pekerja di sektor informal mendapatkan upah yang lebih rendah dibanding pekerja di sektor formal.
Apabila upah yang diterima lebih rendah, tingkat konsumsi si pekerja akan mengalami penurunan.
"Enggak baik karena upahnya lebih rendah. Status bekerja tidak menganggur, tetapi upahnya enggak begitu bagus, sehingga konsumsinya turun," kata Tauhid kepada Tribunnews, Senin (16/9/2024).
Baca juga: Serikat Buruh: UU Cipta Kerja Biang Kerok Badai PHK di Industri Tekstil
Ia berpendapat bahwa sektor formal lebih baik dibandingkan sektor informal karena pekerjanya menerima upah yang sesuai dengan upah minimum yang berlaku dan juga memperoleh jaminan sosial dari pemerintah.
"Yang bagus itu sektor formal. Sektor formal biasanya standar upahnya kan minimal UMR, ada jaminan sosial, dan sebagainya," ucap Tauhid.
Pada Februari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal mencapai 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 60,12 persen.
Kategori pekerja informal mencakup mereka yang bekerja dengan status berusaha sendiri, dibantu oleh buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.
Baca juga: CELIOS: Pertumbuhan Ekonomi RI Era Jokowi Tak Berkualitas, Ini Penjelasannya
Sementara itu, penduduk yang bekerja di sektor formal tercatat berjumlah 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja.
Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk yang bekerja di sektor formal meningkat sebesar 0,95 persen poin.