YouTube Shopping Masuk Indonesia, Menkop: Nggak Masalah, Asal Tak Ada Aktivitas Perdagangan
Kemenkop UKM melarang platform media sosial juga melakukan kegiatan perdagangan layaknya e-commerce seperti TikTok Shop.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) merespon munculnya YouTube Shopping melalui program afiliasi YouTube Shopping di Indonesia, Rabu (18/9/2024).
Program ini memungkinkan kreator memajang produk dari marketplace, sehingga bisa dilihat atau bahkan dibeli oleh penonton.
Lantas, apakah YouTube Shopping bakal dilarang seperti halnya TikTok Shop?
Menteri Koperasi UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, pada dasarnya platform media sosial tidak dipermasalahkan apabila melakukan kegiatan promosi.
Yang menjadi masalah adalah apabila suatu platform media sosial juga melakukan kegiatan perdagangan layaknya e-commerce seperti TikTok Shop.
"Kalau seperti YouTube, TikTok, Instagram, itu kan media sosial, orang boleh di situ promosi, tapi transaksinya harus lewat e-commerce," ungkap Teten Masduki di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
"Ya waktu itu kan TikTok dilarang karena TikTok Shop-nya tidak punya izin, izin untuk transaksi," sambungnya. Terkait YouTube Shopping, Teten mengaku belum mengetahui secara rinci perihal fitur-fitur yang dimilikinya.
Di program afiliasi YouTube Shopping, YouTube bekerja sama dengan pihak ketiga seperti marketplace Shopee yang menjadi mitra pertama dan akan diperluas ke perusahaan lainnya.
Baca juga: Viral, Beli iPhone 15 Pro di Marketplace Rp21 Juta, yang Datang Potongan Kardus Dilipat-lipat
Kreator bisa memajang produk dari Shopee ke video yang diunggah di saluran YouTube-nya, baik itu video orientasi landscape, video singkat Shorts maupun live stream alias siaran langsung.
Praktik ini mirip seperti saat pengguna melihat keranjang kuning pada video di aplikasi TikTok, baik video konten maupun live stream. Namun, di TikTok Shop, transaksi belanjanya diarahkan ke Tokopedia.
"Kalau misalnya izin jualannya di Shopee ya enggak masalah," pungkas Teten.