Indonesia Kini Miliki Standar Nasional Perhitungan Food Loss and Waste
Metode baku ini dapat menjadi pijakan penting dalam upaya kolektif mencegah dan menangani, termasuk meredistribusi sisa dan susut pangan di Indonesia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia kini memiliki satu standar nasional tentang cara perhitungan food loss and waste atau susut dan sisa pangan (SSP).
Pada Selasa (24/9/2024) ini, baru saja diluncurkan metode baku perhitungan SSP yang sebelumnya telah diuji coba di komunitas petani dan retail di Indonesia.
Metode baku perhitungan SSP juga telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi nasional.
Baca juga: Bapanas: Inflasi Pangan Mulai Terkendali Mendekati Sasaran Pemerintah
Badan Pangan Nasional (Bapanas) pun mengapresiasi peluncuran metode baku perhitungan SSP yang telah dilakukan Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL).
Metode baku ini dapat dirujuk oleh semua pihak dalam mengukur besaran SSP.
Plt Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, metode baku ini nantinya dapat digunakan berbagai pemangku kepentingan.
Di antaranya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha pangan, dan penyedia pangan untuk analisis yang lebih tepat dan akurat.
"Melalui data yang lebih akurat, kebijakan yang disusun untuk menangani sisa dan susut pangan ini dapat diarahkan secara lebih efektif, menangani titik-titik kritis di sepanjang rantai pasok pangan, dan memberikan solusi yang lebih strategis," kata Sarwo di lokasi peluncuran.
Ia pun berharap metode baku ini dapat menjadi pijakan penting dalam upaya kolektif mencegah dan menangani, termasuk meredistribusi sisa dan susut pangan di Indonesia.
"Sekaligus mengurangi kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan yang tentunya akan ditimbulkan dari kegiatan ini," ujar Sarwo.
Dalam kesempatan sama, Kepala Sekretariat KSPL Gina Karina berharap metode baku perhitungan SSP bisa menjadi langkah awal menurunkan target SSP pada 2045.
Kementerian PPN/Bappenas telah meluncurkan Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam peta jalan tersebut ditargetkan pengurangan SSP sebesar 50 persen pada 2030 dan 75 persen pada 2045.
"Targetnya cukup ambisius. Kita perlu dukungan dari semua pihak, bukan hanya retail dan smallholder farmers nantinya, tapi juga pihak-pihak yang lainnya," kata Gina.
Ia mengatakan metode baku perhitungan akan dikembangkan lagi agar bisa didapat data SSP yang akurat dan terukur dalam pembuatan kebijakan dan rencana aksi, baik di level sektoral, subnasional, maupun nasional.