Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Batik Dalam Negeri Serap 200 Ribu Tenaga Kerja, Nilai Ekspor Capai Rp 142 M

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap bahwa batik dari Indonesia memiliki nilai ekspor yang tinggi.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Industri Batik Dalam Negeri Serap 200 Ribu Tenaga Kerja, Nilai Ekspor Capai Rp 142 M
Endrapta Pramudhiaz
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam konferensi pers Hari Batik Nasional 2024 di Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). 

Masih merujuk sumber data yang sama, Reni mengungkap ada 5.946 IKM di Indonesia.

Kemenperin pun mengkategorikan suatu daerah sebagai sentra jika memiliki minimal 5 IKM pengrajin batik atau IKM dengan proses produksi sejenis.

"Minimal dia bisa menghasilkan kain batik atau dia membuat fesyen batik, itu bisa disebut sentra," ucap Reni.

Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah sentra terbanyak, yaitu 72. Diikuti Jawa Timur dengan 62 sentra dan Yogyakarta dengan 23 sentra.

Provinsi di luar Pulau Jawa dengan jumlah sentra terbanyak adalah Jambi dengan 20 sentra. Reni mengungkap tidak ada sentra di Papua karena IKM batik di sana belum memenuhi kriteria.

"Kalau ditanya, kok itu di Papua enggak ada? Padahal, Papua ada batik. Nah disana mungkin yang ada hanya IKM-nya atau pengerajinnya, tapi dia belum memenuhi kriteria sentra," jelas Reni.

"Jadi kalau sentra kan minimal ada 5 IKM yang bergabung, nah ketika dia sentra itulah memungkinkan kementerian dan industri melakukan fasilitasi dari peralatan mesinnya. itu bisa gratis bisa hibah," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas