Kepala Bapanas: Penyerapan Beras Dalam Negeri Mencapai 908 Ribu Ton
realisasi penyerapan beras dalam negeri Bulog meningkat, bahkan telah mencapai 908 ribu ton hingga pertengahan September 2024.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan realisasi penyerapan beras dalam negeri Bulog meningkat, bahkan telah mencapai 908 ribu ton hingga pertengahan September 2024.
Arief mengatakan, pemerintah selama ini konsisten menjaga kesejahteraan petani dalam negeri. Badan Pangan Nasional bersama Bulog membantu penyerapan produksi beras hasil petani yang kemudian kita salurkan ke berbagai program intervensi, termasuk bantuan pangan beras.
Baca juga: Harga Beras di Indonesia Disebut Tertinggi di ASEAN, Apa Kata Jokowi?
"Realisasi penyerapan beras dalam negeri Bulog pun kian meningkat. Grafiknya itu di 2022 capai 994 ribu ton. Lalu 2023 berhasil sampai 1 juta ton. Nah di tahun ini sampai minggu ketiga September sudah 908 ribu ton, sehingga kita bisa optimis di akhir 2024 nanti, penyerapan Bulog bisa terus meningkat," ujar Arief dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, bantuan pangan memberi dampak eskalasi terhadap pendapatan petani. Mengutip publikasi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) ‘Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap II’, menyebutkan rata-rata pendapatan usaha pertanian perorangan di Indonesia adalah Rp 66,82 juta per tahun.
Sementara jika menurut Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) tahun 2021, rata-rata unit usaha pertanian perorangan memperoleh pendapatan sebesar Rp 15,41 juta dalam setahun. Dengan itu dapat diartikan rerata pendapatan usaha pertanian perorangan telah mengalami peningkatan sampai lebih dari 4 kali lipat.
BPS turut melaporkan bahwa dari seluruh usaha pertanian di Indonesia pada tahun 2023, sebanyak 68,10 persen termasuk dalam kategori petani skala kecil.
Dari kategori itu, secara nasional di 2023, petani skala kecil di Indonesia disebutkan mampu memperoleh pendapatan sebesar 8,50 US$ PPP (Purchasing Power Parities) di mana 1 US$ PPP sama dengan Rp 5.239,05 sehingga menjadi setara dengan Rp 44.507 per hari kerja.
Baca juga: Pemerintah Akui Harga Beras di Indonesia Termahal di ASEAN, Ini Penyebabnya
Di sisi lain, pada tahun 2023, petani yang tidak termasuk kategori petani skala kecil dilaporkan mampu memperoleh pendapatan sebesar 368,34 US$ PPP atau setara dengan Rp 1.929.764 per hari kerja.
Ini naik signifikan karena pada 2021, menurut hasil SITASI, petani kategori ini kala itu hanya mampu menghasilkan pendapatan sebesar 106,54 US$ PPP atau setara dengan Rp 506.983 per hari kerja.
"Kami di Badan Pangan Nasional bersyukur pendapatan sedulur petani masih terjaga baik dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini turut menandakan ekosistem pangan yang dibangun mulai dari hulu sampai hilir, berjalan cukup baik," kata Arief.