Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PMI Manufaktur RI Naik Tipis, Agus Gumiwang: Industri Butuh Regulasi Tepat dari Berbagai Kementerian

Kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur di antaranya revisi Permendag No. 8 Tahun 2024.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in PMI Manufaktur RI Naik Tipis, Agus Gumiwang: Industri Butuh Regulasi Tepat dari Berbagai Kementerian
HO
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Dalam rilisnya, S&P Global menyebutkan bahwa penurunan kinerja PMI utamanya menggambarkan penurunan bulanan pada output dan pesanan baru selama bulan September dan telah berjalan selama tiga bulan berturut-turut.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada September 2024, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia berada pada angka 49,2 poin. Kondisi ini meningkat tipis dari 48,9 saat Agustus lalu. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan meski ada peningkatan angka tersebut masih berada pada kondisi kontraksi seperti bulan sebelumnya. 

"Agar bisa kembali ekspansif, sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai Kementerian/Lembaga, sehingga industri dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tutur Agus di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur di antaranya revisi Permendag No. 8 Tahun 2024. 

Baca juga: Industri Manufaktur China Berkontraksi, Anjlok ke Level Terendah Selama 5 Bulan Beruntun

Kemudian revisi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) ubin keramik impor dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain impor.

Meski ekonomi dunia hingga akhir triwulan III 2024 ini masih mengalami perlambatan. 

Berita Rekomendasi

Namun, bila melihat beberapa negara peers, PMI manufakturnya menunjukkan kondisi industri yang ekspansi, meskipun mereka mengalami kondisi pasar global yang sama dengan Indonesia. 

Adapun negara-negara yang masih berada di level ekspansi misalnya Filipina (53,7), India (56,7) dan Thailand meskipun sudah di border (50,4). 

Dalam rilisnya, S&P Global menyebutkan bahwa penurunan kinerja PMI utamanya menggambarkan penurunan bulanan pada output dan pesanan baru selama bulan September dan telah berjalan selama tiga bulan berturut-turut. 

Dengan demikian, perusahaan mengambil sikap dengan mengurangi aktivitas pembelian mereka, memilih menggunakan inventaris, serta menjaga biaya dan efisiensi pengoperasian dengan sangat ketat.

Lebih lanjut, adanya penurunan pesanan baru yang muncul sebagai hasil survei PMI manufaktur Indonesia pada September 2024 juga ditunjukkan oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) edisi September 2024 yang baru dirilis Senin (30/9/2024). 

Penurunan pesanan baru terjadi pada subsektor Industri Pengolahan Lainnya, yang IKI-nya terkontraksi. Subsektor tersebut mengalami penurunan pesanan, baik di luar negeri maupun dalam negeri.

Subsektor industri lain yang juga mengalami kontraksi IKI pada pesanan baru adalah industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kayu, kertas, bahan kimia, komputer dan elektronik, serta jasa reparasi. 

Artinya, ada sembilan dari 23 subsektor industri pengolahan mengalami kontraksi IKI pada variabel pesanan baru di September lalu.

Agus menambahkan, berkaca pada kondisi tersebut maka, kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan masuknya barang ke Indonesia amat diperlukan. 

"Saat ini kita terus berupaya menciptakan demand bagi produk dalam negeri, karena demand-nya ada namun pasar juga dibanjiri dengan produk impor," ucap Menperin Agus.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas