Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

VIDEO Di Tengah Kontroversi Gelar Doktor Kehormatannya, Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua Kadin

Raffi Ahmad masuk dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk periode 2024-2029

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebriti yang juga pengusaha Raffi Ahmad masuk dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk periode 2024-2029, di tengah kontroversi gelar doktor kehormatannya.

Bos RANS Entertainment itu mengisi posisi strategis yakni Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Industri Kreatif.

Kadin Indonesia baru saja mengumumkan susunan kepengurusan untuk periode 2024-2029, Senin (7/10/2024).

Pengumuman kepengurusan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian, Mulyadi Jayabaya.

Ketua Umum Kadin Indonesia dijabat oleh Anindya Bakrie

Sedangkan, Arsjad Rasjid yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 diplot untuk menduduki kursi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan diisi oleh Rosan P. Roeslani. Anggota Dewan Kehormatan diduduki oleh Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, Suryo Bambang Soesilo, dan Adi Putra Tahir.

BERITA REKOMENDASI

Lalu Ketua Dewan Penasehat adalah Hashim Djojohadikusumo, dan Wakil Ketua Dewan Penasehat Sharif Cicip Sutardjo.

Ketua Dewan Usaha dijabat Chairul Tanjung.

Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie berujar, jajaran pengurus yang diumumkan hari ini baru 50 persen.

Anindya menjelaskan, Kadin masih menunggu perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L) pemerintahan selanjutnya yang dikabarkan bakal bertambah jumlahnya.

Raffi berujar, akan menyusun program kerja di Kadin seusai adanya pemerintahan baru.

Selain itu, nantinya Kadin juga akan bersinergi dengan pemerintah demi meningkatkan perekonomian Indonesia.

Tambahan susunan kepengurusan akan diumumkan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.

Respons Raffi Ahmad
Raffi mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai WKU Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dirinya akan menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah selanjutnya yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Suami dari Nagita Slavina itu mengungkapkan, dirinya bersama jajaran pengurus Kadin Indonesia yang baru tengah menyusun program kerja untuk lima tahun mendatang. 

Atas penunjukkan itu, tak lupa Raffi berterima kasih kepada Anindya karena sudah dipercaya untuk mengemban jabatan penting tersebut. 

Terlebih sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar ke depannya.

Baca juga: Raffi Ahmad Jabat Wakil Ketua Umum Kadin, Berikut Daftar Ladang Cuan Miliknya

Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor Honoris ke Raffi Ahmad Tak Berizin

Sementara itu saat ini Raffi Ahmad sedang menjadi sorotan karena gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) yang didapatkannya dari Universitas di Thailand yakni Universal Institute of Professional Management (UIPM).

UIPM dikabarkan merupakan kampus online yang diakreditasi oleh UAPCU lembaga akresitasi, CPD Accreditation Group yang bermarkas di London-Inggris Raya untuk terlibat dan mengoperasikan pendidikan jarak jauh di Indonesia.

Namun terbaru berdasarkan penyelidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) UIPM tidak memiliki izin di Indonesia.

Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berlokasi di Thailand, juga memiliki alamat Indonesia.

Kampus UIPM di Indonesia terdapat di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kemendikbudristek melalui layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek  telah melakukan investigasi terhadap Kampus UIPM di Bekasi.

Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris menyatakan dari hasil investigasi Kemendikbudristek diperoleh fakta bahwa tim yang diturunkan tidak  menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.

Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari hasil investigasi itu, Ditjen Diktiristek akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek untuk menindaklanjuti keberadaan dan perizinan UIPM.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

demikian juga Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia, kata Abdul Haris, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.

Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui.

Raffi Ahmad menjadi sorotan publik tidak hanya karena dirinya yang wara-wari diberbagai stasiun televisi, dan konten-konten youtubenya tapi juga keterlibatannya di tahun politik 2024.

Di pilpres 2024 kemarin Raffi Ahmad kerap terlihat dalam agenda kampanye Prabowo Subianto.

Raffi Ahmad juga menjadi Ketua Tim Pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024.

Baca juga: Anindya Bakrie Tempatkan Arsjad Rasjid di Posisi Ini Dalam Kepengurusan KADIN

Jajaran Pengurus Kadin

DEWAN KEHORMATAN

1. Ketua: Rosan P. Roeslani
2. Anggota: Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, Suryo Bambang Soesilo, Adi Putra Tahir

DEWAN

1. Ketua Dewan Penasehat: Hashim Djojohadikusumo
2. Wakil Ketua Dewan Penasehat : Sharif Cicip Sutardjo
3. Ketua Dewan Usaha: Chairul Tanjung
4. Ketua Dewan Pertimbangan: M. Arsjad Rasjid P.M.

DEWAN PENGURUS

Ketua Umum Kadin Indonesia: Anindya Novyan Bakrie

A. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi: Erwin Aksa

1. WKU Bidang Organisasi: Taufan Eko Nugroho Rotorasiko
2. WKU Bidang Keanggotaan Widyanto Saputro
3. WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota (Asosiasi Luar Biasa/ALB): Benny Soetrisno
4. WKU BIdang Komunikasi dan Informatika: Clarissa Tanoesoedibjo

B. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perekonomian: Franky O. WIjaya

1. WKU Bidang Perindustrian: Saleh Husin
2. WKU Bidang Perdagangan: Timothy Savitri
3. WKU Bidang Pertanian : Mulyadi Jayabaya
4. WKU Bidang Perkebunan: Arief Rachmat
5. WKU Bidang Perencanaan: Bayu Priawan Djokosoetono
6. WKU Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter: Kamarussamad

C. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup: Bobby Gafur Umar

1. WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral: Aryo Djojohadikusumo
2. WKU Bidang Kehutanan: Anderson Tanoto
3. WKU Bidang Lingkungan Hidup: Dharsono Hartono
4. WKU Bidang Industri Hijau: Halim Kalla
5. WKU Bidang Kewirausahaan:  Eka Satria
6. WKU BIdang Industri Kreatif: Raffi Ahmad
7. WKU Bidang Pengembangan Industri Strategis: Rakhmat Harsono

D. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Bambang Soesatyo

1. WKU Bidang Politik: Firman Soebagyo

E. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri: James T. Riady

1. WKU Bidang Diplomasi Luar Negeri, Sustainable Development Goals (SDG), Environmental Social and Governance (ESG): Shinta Wijaya Kamdani
2. WKU Bidang Perdagangan Internasional: Benardino M. Vega

F. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur

1. WKU Bidang Perhubungan: Carmelita Hartoto
2. WKU Bidang Pembangunan: Thomas Djusman
3. WKU Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Industri: Akhmad Ma’ruf Maulana

G. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial: Dyah Anita Prihapsari

1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Suryani Motik
2. WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Tatyana Sentani Sutara
3. WKU Bidang Industri Olah Raga: Peter Tanuri

H. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum DAN HAM (Legalisasi, Sarana, dan Prasarana) Azis Syamsuddin

1. WKU Bidang Hukum: Otto Hasibuan
2. WKU Bidang Legislasi : Moh. Rano Alfath
3. WKU Bidang Sarana dan Prasarana: Ali Said.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas