Kementerian BUMN Bakal Dihilangkan pada Era Prabowo, Pengamat Berikan Catatan Begini
Dalam gagasannya, Super Holding adalah induk yang membawahi beberapa holding perusahaan yang berada dalam satu grup.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu terkait Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rencananya bakal dihilangkan, kini kembali muncul ke permukaan.
Pada era Presiden Prabowo Subianto nantinya, kementerian yang mengendalikan perusahaan-perusahaan pelat merah dikabarkan bakal berganti menjadi Super Holding, yang nantinya akan dipimpin oleh Kepala Badan.
Adanya kabar tersebut, Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto turut memberikan tanggapannya.
Ia mengungkapkan ide Super Holding BUMN sebenarnya merupakan konsep lama.
Pertama kali digagas oleh Menteri Negara Pendayagunaan BUMN era Tanri Abeng.
Baca juga: Setuju dengan Usulan Pembubaran Kementerian BUMN, Pengamat: Kerap Dimanfaatkan untuk Politik
Pada era tersebut, konsep Super Holding BUMN telah dicanangkan.
Dan kemudian gagasan ini diteruskan oleh Menteri BUMN era pemerintah Presiden Joko Widodo, pada periode Menteri Rini Soemarno.
Dalam gagasannya, Super Holding adalah induk yang membawahi beberapa holding perusahaan yang berada dalam satu grup.
Konsep ini telah diterapkan di negara seperti Temasek (Singapura) dan Khazanah (Malaysia).
Toto mengungkapkan, tujuan utama Super Holding ini sebagai pemegang saham dalam beberapa holding perusahaan, dengan tujuan kinerja perusahaan meningkat dan memungkinkan terciptanya nilai pasar.
"Sebetulnya ide Super Holding ini menurut saya bukan terlalu baru, karena di dalam dokumen terkait master plan BUMN di jamannya Pak Tanri Abeng tahun 1999, sebetulnya nomenklaturnya juga adalah Kementerian BUMN/Kepala Badan," ucap Toto saat di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
"Jadi kalau sekarang misalnya Pemerintahan Presiden Prabowo nanti akan menghidupkan kembali ya fungsi badan ini, saya kira tujuannya adalah dalam rangka sebetulnya bagaimana membuat daya saing BUMN bisa lebih ditingkatkan," sambungnya.
Toto melanjutkan, dalam pembentukan Super Holding tentunya terdapat sejumlah catatan.
Pertama, apabila nomenklatur diubah, maka tata kelola pun juga akan berubah. Sehingga hal ini perlu digodok.
Kedua, dari sisi pengelolaannya, pimpinan Holding hingga Super Holding harus benar-benar dari kalangan profesional yang mengerti dalam hal pengembangan bisnis.
"Supaya badan itu juga punya kelincahan, punya agility dan juga pengambilan keputusan yang lebih baik. Sehingga dari segi ini kita harus bilang bahwa mungkin pengelolanya, dari segi profesionalitasnya juga itu mungkin harus berubah ya," papar Toto.
"Dalam arti bahwa betul-betul nanti orang yang ditaruh di badan memang orang-orang yang punya background, kemampuan teknis, kemampuan operasional mengelola korporasi-korporasi besar. Karena harapannya kan badan sebetulnya bukan cuma nanti dia bisa hanya bersaing di domestic market, tapi juga bisa berkembang global," lanjutnya.
Apabila pembentukan Super Holding berjalan lancar dan pimpinan atau Kepala Badan berasal dari kalangan profesional, maka Toto meyakini perusahaan-perusahaan merah di RI akan semakin bergeliat dan mengembangkan sayap bisnisnya.
"Jadi saya kira ke depan memang diperlukan rumah yang kira-kira bisa membuat berbagai macam holding BUMN yang sudah ada itu, bisa melakukan value creation lebih besar lagi, dan rumah itu menurut saya bentuknya adalah kemudian menjadi badan," pungkasnya.