Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KSPSI: 1.400 Pekerja YMMI Berstatus Karyawan Tetap

Kaderasi organisasi kepada satuan terkecil di tingkat pabrik seperti di FSP LEM SPSI dinyatakan sudah berjalan baik.

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KSPSI: 1.400 Pekerja YMMI Berstatus Karyawan Tetap
HO
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengunjungi Serikat Pekerja Yamaha Musik Manufaktur Indonesia (YMMI) di Kawasan Industri Pulogadung, Kamis (10/10/2024).

YMMI kini dipimpin Gora Alfred FM yang tergabung dalam FSP LEM SPSI. Dalam kunjungan tersebut, Jumhur mendapat laporan bahwa sekitar 1.400 pekerja di YMMI semuanya adalah pekerja tetap atau permanen.

Jumhur mengatakan, kaderasi organisasi kepada satuan terkecil di tingkat pabrik seperti di FSP LEM SPSI sudah berjalan baik sehingga mereka memahami substansi hubungan industrial saat berdialog dengan manajemen. 

“Dengan memahami hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan maka akhirnya dicapai kesepakatan-kesepatakan yang salang menguntungkan, baik bagi pengusaha maupun pekerja. Jadi tidak benar kalau tuntutan buruh itu adalah asal bunyi, karena mereka punya argumen yang baik," jelas Jumhur.


Dalam kunjungan ke PUK itu, Jumhur tidak hanya menemui pekerjanya tetapi juga manajemen yang diwakli oleh Direktur SDM Chilmar.

Saat berdialog, Jumhur mengucapkan terimakasih kepada Chilmar mewakili manajemen YMMI yang telah memperlakukan pekerjanya dengan baik, harmonis dan tidak ada lagi pekerja kontrak atau outsourcing yang sembrono sehingga menjadi momok besar bagi gerakan buruh Indonesia. 

Baca juga: Presiden KSPSI Temui Jokowi Bahas Kisruh Kadin hingga 2,5 Jam

Berita Rekomendasi


“Pada keadaan tertentu memang boleh saja diadakan pekerja kontrak atau outsourcing misalnya untuk pekerjaan yang sifatnya sementara, bukan pekerjaan inti atau untuk pengembangan usaha atau divisi baru yang belum jelas keberhasilannya."

"Tapi kalau sembrono dan pukul rata untuk semua pekerjaan ini jelas pelanggaran kemanusiaan," pungkas Jumhur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas