Sejumlah Artis Lunasi KPR Sebelum Waktunya, Untung atau Rugi?
Selama melakukan cicilan 8 tahun, Early mengaku kaget sisautang pokoknya masih banyak ketika bertanya ke pihak bank.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah artis Indonesia melunasi kredit kepemilikan rumah (KPR) sebelum waktunya yang tertuang dalam perjanjian dengan pihak bank.
Artis tersebut yakni pasangan artis Meisya Siregar dan Bebi Romeo, kemudian ada Andhara Early.
Early mengaku mempercepat pembayaran KPR yang masih tersisa 12 tahun dari tempo 20 tahun.
Selama melakukan cicilan 8 tahun, Early mengaku kaget sisa utang pokoknya masih banyak ketika bertanya ke pihak bank.
Baca juga: Menteri Basuki Singgung Bank-bank Masih Pasang Bunga Tinggi Bagi KPR
"Kaget lah, karena pikir dari 20 (tahun) udah jalan 8 tahun, kirain ada seenggaknya 30-40 persen (sisa utangnya). Ternyata 10 persen pun tidak nyampai," ucap Erly beberapa waktu lalu.
Lantas apakah rugi atau untung jika KPR dilunasi sebelum waktunya?
Mengutip website OCBC, selain membuat hati tenang karena terbebas dari cicilan serta beban angsuran, melakukan cara melunasi KPR dengan cepat juga ada untung dan ruginya.
Salah satu keuntungannya adalah bisa lebih tenang ketika mengatur finansial keluarga, karena ada beban yang sudah bisa terselesaikan, yaitu cicilan KPR.
Sementara itu, kerugian melunasi KPR lebih awal adalah bisa dikenakan denda atau penalti.
Mengapa demikian? Karena waktu pelunasan sudah tertulis melalui kontrak yang sesuai dengan kesepakatan awal.
Sehingga, saat membayarnya lebih cepat, hal ini sama saja dengan melanggar perjanjian.
Lantas bagaimana cara mensiasatinya? Bisa menanyakan terlebih dahulu kepada pihak bank terkait berapa jumlah denda jika ingin melunasinya lebih awal.
Selain itu, lebih bagus lagi jika bisa menemukan pihak bank penyedia KPR yang mengenakan denda dengan jumlah rendah atau bahkan tidak memberlakukan penalti.
Cara Melunasi KPR Lebih Cepat
Setelah mengetahui untung dan ruginya, lantas bagaimana cara melunasi KPR lebih cepat? Dan, apakah sebaiknya mengikuti kesepakatan awal saja?