Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mentan Amran Sikat Anak Buahnya yang Minta Komisi 25 Persen Setiap Proyek: Sudah Terima Rp10 Miliar

Setelah informasi terus digali oleh Amran, ternyata angka fee atau komisi proyek yang dimaksud kurang lebih mencapai Rp10 miliar.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Mentan Amran Sikat Anak Buahnya yang Minta Komisi 25 Persen Setiap Proyek: Sudah Terima Rp10 Miliar
Ismoyo
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (17/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menindak tegas pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian, yang meminta setoran kepada pengusaha yang ingin kebagian proyek.

Amran mengungkapkan, oknum pejabat Kementan ini diketahui meminta fee atau komisi hingga 25 persen dari proyek yang dimaksud.

"Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada oknum pegawai Kementerian Pertanian dari luar meminta proyek. Kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25 persen," ungkap Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Amran Sulaiman Bakal Jadi Menteri Pertanian Lagi, Diminta Prabowo agar Swasembada Pangan

Amran melanjutkan, dirinya langsung memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan.

Setelah informasi terus digali oleh Amran, ternyata angka fee proyek yang dimaksud kurang lebih mencapai Rp10 miliar.

Adanya keterangan tersebut, Amran langsung menindaklanjuti yakni dengan menonaktifkan para pejabat yang terlibat.

BERITA REKOMENDASI

Kabarnya terdapat 3 orang Kementan yang terjerat kasus yang dimaksud. Adapun jabatannya setara dengan Eselon 2 dan Eselon 3.

Amran memastikan, kasus tersebut akan ia kawal. Sejauh ini aparat penegak hukum telah bertindak dalam kasus ini.

"Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya. Ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar. Dan ini sudah berproses di penegak hukum," papar Amran.

"Kami kawal, hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan. Kami lakukan," bebernya.

Amran menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas kepada para jajarannya apabila meminta fee pada pengadaan proyek.

"Singkat cerita, enggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini," ungkap Amran.

"Itu enggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas