Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sudah Jadi Menteri Sejak Era Presiden Gus Dur

Pengangkatan Luhut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sudah Jadi Menteri Sejak Era Presiden Gus Dur
Tangkapan layar
Luhut Binsar Pandjaitan diangkat menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pengangkatan Luhut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

"Dengan nama Tuhan YME Presiden RI...Kesatu, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," bunyi keputusan itu yang dibacakan MC di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Pengangkatan Luhut tersebut dilakukan berselang sehari setelah Prabowo mengumumkan jajaran anggota kabinetnya. 

Profil dan Biodata

Luhut pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Luhut lahir di Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, Sumatra Utara, pada 28 September 1947.

Baca juga: Luhut Juga Pamitan, Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia

Berita Rekomendasi

Dikutip dari perpusnas.go.id, Luhut merupakan anak ke-1 dari lima bersaudara pasangan Bonar Pandjaitan dan Siti Frida Naiborhu.

Ia menikah dengan Devi Simatupang dan memiliki empat anak, yaitu: Paulina, David, Paulus, dan Kerri Pandjaitan.

Luhut menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia pada juli 2016 dan dipilih kembali pada masa Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maaruf amin priode 2019-2024.

Ia juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sejak 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

Pada 12 Agustus 2015, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016, dia diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

Pada 15 Agustus 2016, Jokowi mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) Menteri ESDM Arcandra Tahar, sehingga Jokowi memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar dari Menteri ESDM.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas