Dukung Program 3 Juta Rumah, Ini yang Dilakukan Pemprov Jawa Tengah
Sertifikasi SRP2 yang diikuti sebanyak 95 pengembang perumahan ini merupakan uji kompetensi pada aspek Penilaian Kelayakan Lokasi.
Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejalan dimulainya program 3 juta rumah era Pemerintahan Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) langsung tancap gas menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (Bimtek SRP2).
Kegiatan ini agar hunian yang dibangun sesuai standar dan berkelanjutan.
Saat membuka kegiatan Bimtek SRP2 di Semarang, Selasa, 22 Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengimbau agar developer dapat mengembangkan perumahan yang sehat dan ramah lingkungan.
"Menjaga lingkungan itu dampaknya memang tidak bisa instan, akan tetapi jangka panjang. Kami berharap developer bisa memberi manfaat kepada masyarakat," kata Sumarno, dalam keterangan persnya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca juga: Komite II DPD RI Yakin Menteri Maruarar Bisa Wujudkan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng, Arief Djatmiko, menyatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24 Tahun 2018 yang mempersyaratkan pengembang tersertifikasi. Untuk itu, Pemprov Jateng bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI) sebagai lembaga sertifikasi profesi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menyelenggarakan Bimtek SRP2.
“Kegiatan ini bertujuan dapat mencetak pengembang yang berkompeten. Melalui kegiatan SRP2 ini, diharapkan para developer di Jawa Tengah menjadi taat aturan dan dapat membangun rumah yang layak huni serta berkelanjutan bagi masyarakat,” ucap Arief Djatmiko.
Ketua LSP REI, Hendra Susanto, mengatakan standardisasi sumber daya manusia (SDM) perumahan akan memastikan hunian yang dibangun developer dikerjakan oleh SDM memenuhi standar. Dengan begitu rumah dan lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya seperti keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
Selain dapat meningkatkan nilai jualnya, yang terpenting adalah rumah dan lingkungan perumahan yang nyaman, aman, dan sehat akan membuat anak-anak betah di rumah. Hal itu akan menjamin pendidikan karakter anak dalam keluarga dapat terlaksana dengan baik,” jelas Hendra.
Andi Kurniawan, mewakili Forum Komunikasi (Forkom) Developer Jawa Tengah selaku penyelenggara kegiatan, mengatakan manfaat sertifikasi ini penting bagi pengembang perumahan di masa mendatang. “Sertifikasi ini akan menjadi syarat agar pengembang teregistrasi dan memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang perumahan,” ujar Andi.
Sertifikasi SRP2 yang diikuti sebanyak 95 pengembang perumahan ini merupakan uji kompetensi pada aspek Penilaian Kelayakan Lokasi, Penilaian Kelayakan Invenstasi, Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni.