Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pailit, Wamenaker Datangi Pabrik Sritex di Solo Besok

PT Sritex akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 50.000 karyawan karena putusan pailit di pengadilan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pailit, Wamenaker Datangi Pabrik Sritex di Solo Besok
dok. Kompas.id
Suasana kompleks PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Perusahaan itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Semarang. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan mengunjungi PT Sritex di Solo, Senin (28/10/2024) besok menyusul kabar pailit atas perusahaan tekstik terbesar di Indonesia tersebut.

Karo Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, kunjungan Wamenaker Immanuel itu untuk memantau kondisi terkini Sritex yang dinyatakan pailit.

"Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Immanuel Ebenezer Gerungan akan berangkat besok senin  pagi ke PT Sritex di Solo Jawa Tengah. Beliau akan melakukan monitoring terkait PT Sritex yang terinfo Pailit," ujar Sunardi kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, PT Sritex akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 50.000 karyawannya.

Berita Rekomendasi

Kemenaker meminta manajemen Sritex menunggu keputusan gugatan pailit oleh para krediturnya di pengadilan inkrah terlebih dulu dan tidak buru-buru melakukan PHK.

"Kemenaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri saat dihubungi Tribunnews, Kamis (24/10/2024).

Indah juga meminta agar PT Sritex dan anak-anak perusahaannya tetap membayar hak-hak pekerja, seperti gaji dan upah.

Perusahaan juga diminta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak.

"Kemenaker meminta agar semua pihak yaitu manajemen dan SP di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan," kata Indah.

Empat menteri kaji nasib PT Sritex

Terhadap kasus pailit Sritex, Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kepada empat kementerian untuk mengkaji sejumlah opsi dan skema penyelamatan para pekerja di tekstil PT Sritex dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pesan Presiden ke-8 RI itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas