Digitalisasi Keuangan dan QRIS Permudah Pencatatan Transaksi Perdagangan
Faktor lebih aman menjadi salah satu alasan para pengusaha kerap menggunakan transaksi digital.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (Apepi) dan PT Trans Digital Cemerlang (TDC) senada digitalisasi perdagangan membantu pengusaha dalam pencatatan transaksi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (Apepi), Iskandar mengaku terbantu dengan perkembangan transaksi digital dan QRIS Sebab penggunaannya positif bagi para pengusaha emas dan permata.
"Secara positif untuk mempermudah transaksi perdagangan dan pencatatannya dan patut terus didorong secara maksimal. Keamanannya juga lebih terjamin dibanding membawa uang cash," ujar Iskandar di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Iskandar terut mendukung perkembangan penggunaan QRIS. Apepi melihat penggunaannya bisa membantu pencatatan perdagangan bagi dunia usaha. QRIS juga, dinilainya bisa lebih efisien, karena tidak perlu lagi menggunakan alat pembayaran uang kertas.
Baca juga: Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
"Buat dunia usaha lebih praktis dan mungkin buat pemerintah akan lebih efisien karena hanya mencetak uang baru sesuai kebutuhan dan mudah mendapatkan data transaksi atau perputaran uang. Tentunya hal ini bisa ditanyai langsung ke pemerintah," imbuh Iskandar.
Iskandar menambahkan, selama ini anggota Apepi merasa terbantu dengan adanya transaksi digital.
Faktor lebih aman menjadi salah satu alasan para pengusaha kerap menggunakan transaksi digital.
"Secara fakta di lapangan belum ada komplain atau keberatan mengenai transaksi digital dari para anggota Apepi," kata Iskandar.
Praktisi digital yang juga direktur utama PT TDC,indra, mengatakan beberapa hal yang patut dketahui pengusaha saat akan bermitra dengan penyedia layanan keuangan digital.
Seperti perusahaan tersebut sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang managemen mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Managemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang system keamanan Informasi.
“Khusus ISO Sistem Keamanan Informasi, perusahaan melibatkan serangkaian langkah seperti penetapan kebijakan keamanan informasi, pengembangan dan implementasi kontrol keamanan yang tepat, penilaian risiko serta pemantauan dan peninjauan secara berkala. Perusahaan kami sudah dilengkapi itu, dan kami tergabung dalam Indonesian Fintech Association (AFTECH),” ujarnya.
Hal lain yang bisa jadi perhatian khusus adalah fitur dari aplikasi yang ditawarkan. Ia mencontohkan aplikasi yang dikeluarkan perusahaannya yakni Posku Lite.
Posku Lite yang menyediakan system pembayaran melalui QRIS, membatasi waktu transaksi.
Indra juga menekankan perlunya pengusaha mengandeng perusahaan digital yang menyediakan aplikasi dengan fitur mudah dipahami, gratis, cepat dan lengkap.