Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal UU Cipta Kerja
APINDO mengaku putusan MK yang batalkan beberapa pasal UU Cipta Kerja dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Ismoyo
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui dalam agenda Aktivitas Sosial Pameran Lukisan di Hadiprana Boutique Mall, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
MK pun mengembalikan alternatif bahwa terdapat opsi libur 2 hari dan 5 hari kerja seminggu untuk para pekerja.
Sebelumnya, aturan dalam UU Cipta Kerja hanya memberi jatah libur 1 hari seminggu untuk pekerja tanpa opsi alternatif libur 2 hari.
Padahal, UU Ketenagakerjaan sejak awal menyediakan opsi libur 2 hari seminggu untuk pegawai yang dibebaskan berdasarkan produktivitas masing-masing perusahaan.
Berita Rekomendasi