Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal UU Cipta Kerja

APINDO mengaku putusan MK yang batalkan beberapa pasal UU Cipta Kerja dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal UU Cipta Kerja
Ismoyo
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui dalam agenda Aktivitas Sosial Pameran Lukisan di Hadiprana Boutique Mall, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

MK pun mengembalikan alternatif bahwa terdapat opsi libur 2 hari dan 5 hari kerja seminggu untuk para pekerja.

Sebelumnya, aturan dalam UU Cipta Kerja hanya memberi jatah libur 1 hari seminggu untuk pekerja tanpa opsi alternatif libur 2 hari.

Padahal, UU Ketenagakerjaan sejak awal menyediakan opsi libur 2 hari seminggu untuk pegawai yang dibebaskan berdasarkan produktivitas masing-masing perusahaan.

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas