Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Pindahkan Pelabuhan Impor Jadi Langkah Pertama Program Percepat Pertumbuhan Industri RI

Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemenperin Pindahkan Pelabuhan Impor Jadi Langkah Pertama Program Percepat Pertumbuhan Industri RI
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menetapkan program untuk mengakselerasi kinerja industri guna mencapai pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Program akselerasi pertumbuhan industri ini ditentukan bersama dengan kementerian lain, di bawah koordinasi Menko Perekonomian yang telah dilakukan melalui rapat terbatas. 

Program prioritas pertama yang akan dilaksanakan adalah pemindahan pelabuhan impor atau entry point untuk beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur demi melindungi industri manufaktur dalam negeri.

Hal ini sesuai dengan usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia.

Baca juga: Kemenhub Teken 3 Perjanjian Strategis di Bidang Layanan Pelabuhan

Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.

Pemilihan komoditas tadi bukan tanpa alasan, mengingat sektor-sektor industri tersebut rawan terhadap serbuan barang impor murah atau ilegal.

Berita Rekomendasi

"Ini kami jadikan fokus kebijakan pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk menetapkan pelabuhan impor di Sorong, Bitung dan Kupang," tutur Agus di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Program prioritas kedua Kemenperin adalah menginisiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

Regulasi ini diharapkan dapat segara disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur. 

"Di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT)," ungkap Menperin.

Menurut Agus, RPP tersebut akan menjadi game changer dalam mendongkrak kinerja industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

"Bahkan, melalui beleid ini juga tidak hanya tujuh subsektor industri yang mendapatkan HGBT sebagaimana saat ini diterapkan untuk industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia dan sarung tangan karet. Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind," ucapnya. 

Selanjutnya, pemerintah juga melakukan terobosan baru bagi sektor industri dalam bentuk Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya.

"Kredit ini bertujuan mendorong pembiayaan perbankan bagi sektor usaha padat karya yang mendukung penciptaan lapangan kerja," jelas Menperin.

Selain itu, kredit juga diberikan untuk meningkatkan produktivitas melalui pembaruan mesin produksi dan penerapan teknologi.

Menperin juga menjelaskan beberapa quick wins di sektor industri, antara lain pengembangan standardisasi industri, industri hijau dan jasa industri.

Ada pula program prioritas penyiapan SDM industri serta upaya pengembangan seluruh sektor industri yang menjadi binaan Kemenperin, yaitu industri agro, industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE), industri kimia, farmasi dan tekstil (IKFT), serta industri kecil dan menengah (IKM).

Kemenperin juga menjalankan program prioritas ketahanan industri, perwilayahan industri dan akses industri internasional (KPAII).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas