Banyak Perjanjian Dagang Masih Berproses, RI Ingin Hasil yang Menguntungkan, Tak Sebatas Dokumen
Ada perjanjian dagang dengan beberapa pihak yang tengah dirampungkan seperti dengan Peru, Kanada, dan Eurasia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap bahwa saat ini ada beberapa perjanjian dagang yang sedang dikebut untuk diselesaikan.
Ada perjanjian dagang dengan beberapa pihak yang tengah dirampungkan seperti dengan Peru, Kanada, dan Eurasia.
"Ada beberapa perundingan yang tinggal ratifikasi. Sesepatnya akan kita proses," kata Budi dalam sambutannya di acara "Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group Ke-400 Ribu dengan Tujuan 15 Negara" di Cikupa, Tangerang, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Ekonomi Bergejolak, Ekspor Mobil Tahun 2024 Diprediksi Turun 10 Persen
Namun, kata dia, penting untuk diingat bahwa tujuan utama dari setiap perjanjian perdagangan adalah tidak hanya sekadar menghasilkan dokumen.
Perjanjian dagang dinilai harus memiliki outcome berupa keuntungan nyata yang bisa diperoleh Indonesia.
"Perundingan perdagangan itu output kita itu bukan hanya dokumen perundingan, tetapi outcome-nya apa? Jadi kalau kita berunding, tetapi ternyata tidak menguntungkan, ya jangan di ini. Ya harus menguntungkan, saling menguntungkan lah kita dengan mitra negara lain," ujar Budi.
Pada 4 November 2024, Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) memasuki putaran ke-10 di Bandung, Jawa Barat.
Perundingan dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga Jumat, 8 November 2024.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, mengatakan, kedua negara optimistis putaran ke-10 menjadi perundingan putaran terakhir.
Kedua Ketua Delegasi menyepakati bahwa pada putaran ini kedua belah pihak akan mengupayakan agar seluruh isu runding dapat disepakati (substantially conclude).
Perundingan putaran ke-10 Indonesia-Canada CEPA akan membahas dan menuntaskan 18 isu yang masih tersisa.
Beberapa di antaranya meliputi penyelesaian atas akses pasar barang, jasa, dan investasi; ketentuan asal barang; isu perdagangan dan pembangunan keberlanjutan; serta diskusi mengenai mineral kritis.
Perjanjian Dagang dengan Peru
Pada 17 September 2024, Indonesia dan Peru melaksanakan perundingan putaran ketiga Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement/IP-CEPA).
Kesepakatan tersebut harapannya dapat diumumkan Kepala Negara RI dan Peru di APEC Economic Leaders Week yang berlangsung di Peru pada bulan ini.
Perundingan ini dinilai menjadi kesempatan emas bagi Indonesia untuk memperluas pasar ke Amerika Latin.
Perjanjian Dagang dengan Eurasia
Perundingan Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia–EAEU FTA, atau IEAEU–FTA) berhasil mencapai kemajuan signifikan dengan disepakatinya hampir seluruh isu runding pada putaran ke-5 yang berlangsung pada 22–24 Juli 2024 di Malang, Jawa Timur.
Tim perunding kedua negara berhasil menyepakati tujuh isu runding yang dibahas pada putaran ini.
Perundingan putaran ke-5 pun menandai pencapaian penting, yaitu telah diselesaikannya 11 isu runding dari yang seluruhnya berjumlah 15 isu.
Sejak perundingan diluncurkan pada 5 Desember 2022, Indonesia dan EAEU telah berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan IEAEU–FTA ini dalam waktu dua tahun.
Putaran ke-5 merupakan putaran penuh terakhir dalam perundingan IEAEU–FTA dengan disepakatinya mayoritas isu runding.