Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penguatan Organisasi KKP Dinilai Bisa Tingkatkan Daya Saing Ruang Laut Indonesia

Adanya rencana zonasi yang jelas, proses perizinan untuk kegiatan di laut menjadi lebih transparan dan terstruktur.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Penguatan Organisasi KKP Dinilai Bisa Tingkatkan Daya Saing Ruang Laut Indonesia
HO
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Ilmu Ekologi Pesisir dan Laut dari IPB, Prof. Dietriech G. Bangen menyampaikan penguatan struktur organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa meningkatkan daya saing ruang laut Indonesia.

Dietriech berujar, Keputusan Presiden Prabowo memperkuat struktur organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Perpres 193/2024 turut memperkuat hal tersebut.

Misalnya, hadirnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut akan membawa sejumlah manfaat, salah satunya meningkatkan daya saing ruang laut Indonesia.

"Secara keseluruhan, pembentukan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut melalui Perpres 193/2024 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan ruang laut Indonesia secara terencana, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi," ujar Dietriech di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Dampak Kemenangan Trump Bagi Indonesia: Bisa Gantikan Posisi China Memasok Produk Perikanan ke AS

Menurutnya, terdapat empat peranan penting Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut sehingga pemanfaatan ruang laut berjalan secara terencana, berkelanjutan, dan sesuai dengan kepentingan nasional.

Ditjen Penataan Ruang Laut seyogyanya bertanggung jawab menyusun rencana zonasi yang mengatur peruntukan ruang laut bagi berbagai aktivitas, seperti perikanan, pariwisata, konservasi, dan transportasi laut.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, potensi konflik antar pengguna dapat diminimalkan, dan pemanfaatan sumber daya laut menjadi lebih efisien. Selanjutnya peranan dalam mendukung investasi dan pembangunan di ruang laut.  

Dengan adanya rencana zonasi yang jelas, proses perizinan untuk kegiatan di laut menjadi lebih transparan dan terstruktur.

Hal ini mendorong iklim investasi yang kondusif di sektor kelautan dan perikanan, serta memastikan pembangunan infrastruktur laut sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

"Selanjutnya untuk pelestarian lingkungan laut. Ditjen ini memberikan kepastian bahwa setiap pemanfaatan ruang laut mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut, serta keberlanjutan sosial-ekonomi (keberlanjutan kehidupan dan penghidupan) masyarakat," tuturnya.

Dengan demikian, ekosistem pesisir dan laut tetap terjaga, dan sumber daya pesisir dan laut tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Kehadiran Ditjen Penataan Ruang Laut akan mempermudah koordinasi antarwilayah laut. Hal ini karena Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dan berbatasan dengan banyak negara. 

Ditjen ini berperan dalam mengoordinasikan penataan ruang laut antarwilayah, termasuk kawasan perbatasan, untuk memastikan keselarasan kebijakan dan pengelolaan yang efektif.

"Pembentukan Ditjen Penataan Ruang Laut ini memang sangat mendesak, mengingat tantangan yang semakin kompleks dalam pengelolaan laut Indonesia," ucapnya.

Ditjen ini berperan vital dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian laut, serta mendukung visi besar Indonesia sebagai poros maritim dunia, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi ekonomi biru berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Sebagai unit kerja eselon I baru, menurutnya Ditjen Penataan Ruang Laut sebaiknya dipimpin sosok yang memiliki latar belakang akademis atau sipil dengan spesialisasi dalam penataan atau pengelolaan ruang laut, atau kebijakan publik, ditambah dengan pemahaman penegakan hukum yang kuat. 

"Kolaborasi antar-kemampuan ini memungkinkan pendekatan yang holistik, menggabungkan pemahaman teknis, pengelolaan yang berkelanjutan, dan kemampuan dalam penegakan hukum untuk menjaga tata kelola ruang laut yang efektif,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas