Peternak Buang Susu Imbas Industri Ogah Serap, YLKI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ini
YLKI turut menyoroti demonstrasi dari peternak di Boyolali, Jawa Tengah, yang membuang susu hasil perahan mereka.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti demonstrasi dari peternak di Boyolali, Jawa Tengah, yang membuang susu hasil perahan mereka.
Dalam demonstrasi tersebut, para peternak bahkan sampai ada yang menggunakannya untuk mandi.
Penyebab dari demonstrasi tersebut adalah susu hasil produksi mereka tidak diserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
Baca juga: Menkop: Hilirisasi Susu dari Peternak Sapi Perah Bisa Dukung Makan Bergizi Gratis
IPS disebut tak melakukan penyerapan karena adanya kebijakan pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik.
Di sisi lain, impor susu justru dalam posisi yang tinggi. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membenarkan hal ini.
Ia menyebut tingginya impor susu sapi ke Tanah Air dari Australia dan Selandia Baru karena bea masuk 0 persen untuk susu impor.
Baca juga: Ingin Koperasi Mulai Hilirisasi Produk Susu, Menkop: Peternak Dapat Nilai Tambah
Bea masuk sebesar 0 persen itu menyebabkan susu impor 5 persen lebih murah daripada susu lokal.
Plt Ketua Pengurus Harian YLKI Indah Suksmaningsih pun melayangkan kritik kepada Budi Arie terkait dengan kebijakan pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau IPS.
Indah mengatakan Budi Arie tampak kurang memahami Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Menkop, dengan kebijakan bea masuk 0 persen dan pembatasan kuota susu lokal, nampak cenderung lebih mendukung para pengusaha importir dibanding produsen susu lokal," kata Indah dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (14/11/2024).
Indah memandang jika Budi Arie mempertahankan kebijakan ini, maka seakan hanya menjadi makelar susu dan tidak berdiri di atas jabatannya.
Baca juga: Ironi, 50 Ribu Liter Susu Dibuang di Boyolali saat Anak-anak Indonesia Butuh Kalsium, Salah Siapa?
Dia bilang, dengan kebijakan yang timpang ini, para peternak susu hanya diarahkan pemerintah untuk berproduksi saja tanpa memikirkan pasarnya, karena harga susu impor yang lebih murah.
"Dengan ini, YLKI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, untuk meninjau ulang dan mengevaluasi segera kebijakan pembatasan kuota susu lokal dan juga bea masuk 0 persen susu impor," ujar Indah.
"[Hal itu] guna mendukung produksi susu lokal serta penyerapannya oleh industri susu nasional," pungkasnya.
Demo Peternak di Boyolali
Diberitakan sebelumnya, para peternak sapi perah atau pengusaha susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melancarkan aksi protes, Sabtu (9/11/2024).
Mereka kecewa karena susu produksi mereka tak bisa terserap oleh industri pengolahan susu (IPS).
Dalam aksi itu mereka membagikan susu kepada warga, membuangnya ke tempat sampah, hingga menggunakannya untuk "mandi susu".
Dilaporkan ada sebanyak 50 ribu liter susu yang dibuang dalam aksi tersebut. Susu yang dibuang itu jika dirupiahkan mencapai Rp400 juta.
Sebelum membuang susu, para agen, pengepul susu, dan peternak ini berkumpul dulu di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali.
Di sana perwakilan pengepul susu menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah. Koordinator aksi turut menyampaikan orasi atau pidato.
Mobil-mobil pikap berdatang ke sana guna membawa ratusan tong susu. Kemudian, susu itu diangkut ke Tugu Susu Murni di depan Pasar Boyolali.
Sebagian susu dibagikan kepada warga dan digunakan untuk mandi.
Beberapa saat kemudian, susu dari puluhan ribu peternak itu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong.
Ribuan liter susu dalam tong langsung dituangkan dari atas bak pikap.
Sriyono Bonggol yang menjadi koordinator aksi menyebut tindakan itu merupakan bentuk protes atas kondisi susu lokal saat ini.
Dia mengatakan tiap hari ada 30 ribu liter susu dari kabupaten di Jawa Tengah itu yang tidak bisa diserap oleh pabrik.
"Kami mewakili peternak yang ada di Boyolali yang saat ini sedang menjerit," kata Sriyono.
Karena pabrik membatasi kuota susunya, dari 140 ribu liter susu peternak, masih ada 30 ribu liter susu yang tak terserap.
Sementara ini para pengepul, KUD, atau koperasi menanggung kerugiannya karena susu yang tak dibeli pabrik ini.
Sriyono berujar apabila tidak ada perubahan, pengepul tak akan bisa bertahan. Lalu, jika pengepul tak lagi beroperasi, peternak yang akan menanggung kerugiannya.
Menurutnya, kondisi saat ini sebuah anomali. Hal itu karena produksi susu dari peternak baru 20 persen dari kebutuhan secara nasional, tetapi pabrik malah melakukan pembatasan.
Sriyono pun menduga ada impor susu yang tak dibatasi.
"Harusnya pasar sesepi apa pun, produksi lokal kita yang baru 20 persen dari kebutuhan bisa terserap semua," katanya.
Alasan IPS Menolak
Salah satu pelopor susu di Desa Sruni, Kecamatan Musuk, bernama Sugianto juga mengatakan suplai susu ke IPS mendadak dibatasi.
Adanya pembatasan itu membuatnya harus membuang kebanyakan susu dari peternak yang sudah dibelinya.
Menurut Sugianto, sekurang-kurangnya sudah ada 33 ton susu segar yang dibuang begitu saja dalam dua minggu terakhir.
"Saya enggak bisa kan nolak peternak, kasihan. Jadi, tetap kami ambil. Jadinya, saya rugi sampai Rp 1,5 miliar. Kami beli dari petani Rp7,3 ribu per liter kalau seperti ini, ya gak kuat kami," katanya.
Dia mengatakan IPS menolak susu dengan alasan bahwa ada perbaikan mesin pengolahan susu.
Akan tetapi, dalih itu tak bisa diterima peternak yang menuding pemerintah telah membuka keran impor susu.
"Kami berharap impornya ditutup, kebutuhan susu nasional pun kami sudah siap, siap menyuplai walaupun kurang," katanya.
Mentan Perintahkan Industri Serap Susu Lokal
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan industri pengolahan susu wajib menyerap susu hasil dari peternak sapi perah dan pengepul susu lokal.
Amran mengungkapkan regulasi ini telah disepakati oleh berbagai pihak yang terlibat.
Pasca kesepakatan ini, Amran menuturkan pihaknya akan mensosialisasikan regulasi baru ini ke dinas peternakan di seluruh daerah di Indonesia.
"Pertama, kami sudah pertemukan industri, peternak, dan pengepul. Ketiganya sudah sepakat damai dan seterusnya."
"Kemudian kami mengubah regulasi seluruh industri wajib menyerap susu petani, itu kami langsung sudah sepakati, tanda tangan, dan mengirim surat ke dinas-dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta pada Senin (11/11/2024).
Tak cuma itu, Amran menuturkan regulasi baru ini membuat adanya perubahan terkait peraturan presiden (Perpres) yang dimana sudah disetujui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Amran menjelaskan regulasi ini diperlukan agar peternak dan pengepul susu lokal bisa berkembang dan tumbuh.
"Bayangkan tahun 97-98, kita impor (susu) hanya 40 persen. Sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada," tuturnya.
5 Perusahaan yang Impor Susu Ditangguhkan
Pada kesempatan yang sama, Amran juga menuturkan adanya penangguhan impor susu oleh Kementan terhadap lima perusahaan pasca terbitnya regulasi baru tersebut.
Dia menuturkan penangguhan tersebut bakal dilakukan hingga situasi kondusif.
Amran mengancam jika ada salah satu perusahaan yang impor susunya ditangguhkan dan masih mencoba untuk melakukan, maka izin perusahaan tersebut untuk melakukan impor dicabut.
"Itu ketegasan kami dari kementerian karena kami tidak ingin ini antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan," jelasnya.
"Dan bagaimana nanti pangan bergizi arahan Bapak Presiden itu berjalan dengan baik, syukur-syukur susunya produksi dalam negeri," sambung Amran.