Kemenperin Diminta Segera Keluarkan Standar GMP Cegah Industri Ban RI Gulung Tikar
GMP merupakan standar proses produksi ban vulkanisir yang bertujuan untuk mengontrol kualitas ban vulkanisir.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diminta mengeluarkan standar Good Manufacturing Practice (GMP) untuk industri ban vulkanisir.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), Aziz Pane mengatakan, apabila Kemenperin tidak mengeluarkan standardisasi GMP, banyak industri atau pabrik ban yang akan gulung tikar.
GMP merupakan standar proses produksi ban vulkanisir yang bertujuan untuk mengontrol kualitas ban vulkanisir, khususnya yang diproduksi oleh industri kecil dan menengah.
“Pabrik ban bisa gulung tikar ini UMKM, yang besar pun gulung tikar. Karena standardisasi, jika UMKM atau bengkel kecil punya standardisasi, itu baru dia bisa jualan. Polisi sekarang kalau melakukan pengecekan, IKM kita enggak punya, itu pada dirazia,” ujar Azis dikutip dari Kompas.com, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Industri Ban Aftermarket Ramaikan IMOS 2024
Ia menjelaskan, ada beberapa fungsi dari standardisasi GMP, di antaranya adalah menjamin keamanan produk, meningkatkan kualitas produk, meningkatkan daya saing, hingga memenuhi standar industri.
Kepatuhan terhadap GMP, kata Azis, adalah kunci utama kesuksesan bisnis dan industri manufaktur.
Dengan menyediakan produk yang terjamin secara kualitas, produsen akan mampu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Aziz menyebutkan, dari 1.200 pemain yang bergabung dalam industri ban, setidaknya 85 persen di antaranya adalah industri kecil dan menengah, sementara sisanya adalah industri besar.
Oleh karena itu, menurut Aziz, apabila Kemenperin belum mengeluarkan standar tersebut, potensi industri kecil di perbanan banyak yang gulung tikar.
“Pemerintah Kementerian Perindustrian perlu cepat mengeluarkan GMP. Lebih cepat lebih bagus,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pasti Karet Kemenperin, Arni Yusnita, menyatakan bahwa pemerintah masih menggodok payung hukum untuk GMP sendiri.
“Yah, harusnya memangg tidak lama, ini mungkin karena ada peralihan organisasi. Tapi sembari itu, kami juga masih menggodok,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asosiasi Minta Kemenperin Segera Keluarkan Standar GMP untuk Industri Ban Vulkanisir