Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PU Setop Pembangunan Infrastruktur RI, Kapan Waktunya Prabowo Teken Keppres IKN?

Kementerian Pekerjaan Umum akan memaksimalkan pembangunan yang ada saat ini, lebih khusus untuk mendukung program andalan Prabowo.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kementerian PU Setop Pembangunan Infrastruktur RI, Kapan Waktunya Prabowo Teken Keppres IKN?
HO
Kolase foto: Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dan Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerja Umum mulai setop sementara pembangunan infrastruktur besar di berbagai daerah seiring anggaran yang dimiliki saat ini mengalami kekurangan.

"Tadi dalam beberapa kesempatan saya sampaikan, pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu. Sementara mungkin kita stop dulu sementara waktu," kata Dody usai menyambangi Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Dody mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum akan memaksimalkan pembangunan yang ada saat ini, lebih khusus untuk mendukung program andalan Presiden Prabowo Subianto yakni ketahanan pangan, air hingga energi.

"Apa yang ada, kita maksimalkan, kita efektifkan, untuk bisa 110 persen mendukung ketahanan pangan, energi, dan air," jelas Dody.

Baca juga: Basuki Hadimuljono Bakal Berkantor di IKN Mulai Tahun Depan

"Jadi, dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya, ya itu saja yang kita lebih revitalisasi kan, lebih dioptimalkan, untuk bisa menyukseskan asta cita dari Pak Presiden dan Pak Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi, dan air," sambungnya.

Selain itu, Dody menyebut, pihaknya akan melanjutkan pembangunan infrastruktur sejalan dengan ketersediaan anggaran dari pemerintah. 

Namun, hal yang paling utama adalah memastikan kesejahteraan rakyat. 

Berita Rekomendasi

"Nunggu ketersediaan duit. Yang penting sekarang rakyat kan sudah sejahtera dulu. Kalau rakyat sejahtera tuh nanti pajak nambah kan tuh nanti anggaran nambah," ungkapnya.

Di satu sisi, Dody juga membuka opsi dalam meraih anggaran yang bukan saja bersumber dari pemerintah atau melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Namun sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih rinci.

"Oh iya pasti ada. Cuma kalau bangun asal sebesar itu kan harus di kompromi dengan target-target lain. Target kita semua kan nggak cuma ngomong swasembada pangan, air, dan energi. Tapi ada target-target lain yang harus dikejar juga," paparnya.

Namun, Dody tidak menyinggung infrastruktur besar tersebut termasuk pembangunan IKN atau tidak.

Sebelumnya, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti memastikan pembangunan IKN bakal dilanjutkan meski tidak menjadi prioritas utama. 

"Lanjut sesuai yang disampaikan Pak Prabowo, kita juga lanjut untuk IKN. Tapi beliau fokus lain, ada swasembada pangan,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jumat (15/11/2024). 

Diana juga turut memastikan, pemerintah bakal tetap rutin mengguyur anggaran keberlanjutan pembangunan IKN. Sehingga, pembangunan IKN bakal tetap dijaga sesuai timeline yang telah ditetapkan. 

Ia menyebut, pembangunan IKN ditargetkan bakal tetap rampung pada 2045. 

"Engga (molor). Bismillah pokoknya (bisa rampung 2045)," pungkasnya.

Tunggu Infrastruktur Rampung

Penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN oleh Presiden Prabowo menunggu infrastruktur di kawasan inti pemerintahan telah selesai sempurna.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, penerbitan Keppres IKN seperti pernyataan Presiden Prabowo yang akan merampungkan pembangunan di IKN selama 4 tahun. 

Dia pun menilai, keppres itu akan terbit bila gedung dan kantor lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif telah terbangun di IKN.

"Ya kalau itu kan sudah clear pernyataan Presiden, ya kan? Bahwa keppres itu akan ditandatangani setelah seluruh infrastruktur minimal, infrastruktur minimal dari tiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun," ucapnya.

ASN Mulai Pindah ke IKN Tahun Depan

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN akan dilakukan secara bertahap mulai 2025.

Menurutnya, OIKN masih terus memonitor berapa kantor Kementerian dan Lembaga yang sudah siap beroperasi dan jumlah pasti para ASN untuk bisa berpindah tugas ke IKN

"Iya (ASN pindah 2025), tapi bertahap kan. Saya harus melaporkan kantor-kantor semua sudah siap. Tapi eselon satu berapa saja, eselon dua berapa, dan staf berapa termasuk hunian nya," kata Basuki usai menyambangi kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Di satu sisi, Basuki belum bisa memastikan waktu pasti pemindahan ASN ke IKN. Sebab menurutnya, hal itu tergantung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Tergantung Menpan-RB. Itu semua," jelasnya.

Sebelumnya Basuki juga melaporkan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas setelah resmi dilantik sebagai Ketua OIKN.

Pembangunan IKN nantinya dibagi dalam dua tahap yakni pada tahun 2025 dan 2028 mendatang. Program pertama dalam pembangunan IKN di tahun depan itu adalah kepastian terhadap pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait hal ini, Basuki berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"2025 saya sudah koordinasi dengan Menpanrb tentang kepastian kepindahan awal dari para ASN. Kalau itu memang jadi berarti apa yang harus saya lakukan. Ekosistem pada 2025," jelas Basuki.

Basuki mengatakan, pembangunan perkantoran ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2024 termasuk hunian 47 tower untuk para ASN. Selain itu, beberapa gerai makanan juga sudah tersedia di IKN.

"Semua perkantoran sudah akan selesai Desember. Hunian 47 tower sudah akan selesai, sudah siap semua. Ekosistem kotanya di bawah Kemenko itu sudah banyak gerai-gerai yang buka. Selain Excelso yang sekarang itu sudah ada beberapa yang rumah makan juga sudah buka," tegas Basuki.

Sedangkan untuk tahun 2028, Basuki menyebut bahwa OIKN diberikan tugas dalam membangun gedung-gedung perkantoran dan hunian yudikatif. Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung. Serta kantor dan hunian legislatif meliputi DPR, DPD, MPR. Termasuk jalan-jalannya. 

"Nah ini semua yang saya laporkan. Kemudian saya memohon dukungan beliau, arahan beliau juga untuk ke depannya sampai dengan 2028. Untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif termasuk hunian nya yang perintah Bapak Presiden yang harus saya selesaikan," jelasnya.

 

 

 

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas