Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bakal Terapkan PPN 12 Persen, Ajakan Frugal Living Menggema di Media Sosial 

PPN di Indonesia akan resmi naik jadi 12 persen dari yang awalnya 11 persen, berlaku mulai 1 Januari 2025.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Bakal Terapkan PPN 12 Persen, Ajakan Frugal Living Menggema di Media Sosial 
Money Crashers
Frugal living secara sederhana sering dimaknai sebagai gaya hidup hemat atau irit terhadap pengeluaran agar dapat menabung lebih banyak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ajakan hidup dengan cara frugal living menggema di sosial media X, buntut kebijakan pemerintah yang menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Adapun kenaikan PPN diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021. 

Lewat kebijakan tersebut PPN di Indonesia resmi naik jadi 12 persen dari yang awalnya 11 persen, berlaku mulai 1 Januari 2025.

Barang-barang yang terdampak kenaikan diantaranya benda elektronik, pakaian, tanah dan bangunan, perabot rumah tangga, makanan olahan yang diproduksi kemasan, serta kendaraan bermotor.

Baca juga: PPN Jadi 12 Persen, Pemerintahan Prabowo Mulai Bergaya Kolonial: Beban Rakyat Kecil Makin Berat

Kemudian, dalam peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 71/PMK.03/2022 disebutkan, jasa yang kena PPN meliputi pengiriman paket, jasa perjalanan wisata, jasa penyelenggara perjalanan ibadah keagamaan, hingga penyelenggaraan penyediaan voucher. Selain itu, tiket pesawat domestik juga masuk dalam objek pajak pertambahan nilai.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen diberlakukan karena 3 alasan, yakni untuk menggenjot pendapatan negara, mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri serta untuk menyesuaikan standar internasional.

Berita Rekomendasi

Namun imbas kebijakan tersebut masyarakat kompak menyerukan aksi boikot kenaikan PPN 12 persen, salah satunya dengan cara menerapkan frugal living dan mengurangi belanja. Di sosial media X hastag frugal living bahkan sempat menggema dalam beberapa hari terakhir.

“Coba deh, kita bikin gerakan frugal atau minimalist living di 2025. Belanja sesuai kebutuhan, selama HP, Laptop, Mobil, Motor, Elektronik kalian belum rusak, gak usah beli baru. Kalau masih bisa dibenerin ya benerin dulu, kita rame2 hidup bersahaja. Protest in silent,” ujar cuitan akun @malesbang*naja.

Apa Itu Frugal Living

Menurut laman Kemenkeu.go.id, frugal living secara sederhana sering dimaknai sebagai gaya hidup hemat atau irit terhadap pengeluaran agar dapat menabung lebih banyak.

Sementara menurut berbagai sumber, konsep frugal living diartikan sebagai konsep dimana seseorang mengalokasikan dana yang dimiliki dengan kesadaran penuh (mindfull), dengan pertimbangan dan analisis yang baik disertai dengan strategi pencapaian tujuan keuangan masa depan yang jelas.

Secara singkatnya, gaya hidup ini juga menekankan konsep yang mengutamakan efisiensi dalam penggunaan uang. Sebelum mengeluarkan uang, seseorang akan melakukan pertimbangan yang matang agar dapat membuat keputusan finansial yang bijaksana.

Perlu diingat konsep frugal living bukan berarti hidup pelit. Dalam frugal living, pengeluaran diarahkan untuk kebutuhan yang penting dan dihindari pemborosan, sementara dalam pelit, pengeluaran diabaikan sepenuhnya, bahkan jika itu berarti mengabaikan kebutuhan dasar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas