Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bakal Terapkan PPN 12 Persen, Ajakan Frugal Living Menggema di Media Sosial 

PPN di Indonesia akan resmi naik jadi 12 persen dari yang awalnya 11 persen, berlaku mulai 1 Januari 2025.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Bakal Terapkan PPN 12 Persen, Ajakan Frugal Living Menggema di Media Sosial 
Money Crashers
Frugal living secara sederhana sering dimaknai sebagai gaya hidup hemat atau irit terhadap pengeluaran agar dapat menabung lebih banyak. 

Tujuan Frugal Living

Dalam menerapkan frugal living, ada beberapa tujuan yang bisa dicapai, diantaranya :

1. Menghemat Pengeluaran

Tujuan utama dari frugal living adalah menghemat pengeluaran. Dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, maka uang yang tersisa dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih penting seperti investasi atau tabungan.

2.  Meningkatkan Tabungan

Frugal living juga bertujuan untuk meningkatkan tabungan. Dengan menghemat pengeluaran, maka uang yang tersisa dapat disimpan ke dalam tabungan untuk digunakan pada masa depan.

3. Mengurangi Utang

Berita Rekomendasi

Secara tidak langsung, frugal living dapat mengurangi utang. Penghematan pengeluaran tidak hanya membuat Anda mempunyai uang untuk ditabung, tetapi juga membayar atau mengurangi jumlah utang atau kewajiban yang ada.

4. Mempertajam Fokus pada Kebutuhan Utama

Frugal living juga dapat mempertajam fokus Anda pada kebutuhan utama. Anda hanya membeli barang yang benar-benar dibutuhkan sehingga fokusnya lebih terarah pada kebutuhan yang lebih penting.

Frugal Living Rugikan Pemerintah

Meski konsep frugal living dapat membangun finansial atau keuangan seseorang lebih sehat, namun imbas protes frugal living yang menggema di sosial media akibat kenaikan PPN 12 persen  sebagian besar masyarakat khususnya gen Z kini menolak membelanjakan uang selain kebutuhan pokok.

Apabila hal tersebut terjadi dalam jangka waktu yang lama maka akan merugikan pemerintah, lantaran adanya kenaikan harga barang dan jasa membuat masyarakat mengurangi konsumsi, sehingga permintaan akan menurun.

Jika permintaan turun, maka produksi perusahaan-perusahaan akan terkontraksi. Imbas dari kenaikan PPN, perusahaan berpeluang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Dampak panjang dari aksi protes ini berdampak pada prospek investasi di Indonesia yang bisa jadi memburuk. 

Pasalnya investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi sebab daya beli masyarakat yang menurun. Pada akhirnya, target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas