Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPN Jadi 12 Persen, Pemerintahan Prabowo Mulai Bergaya Kolonial: Beban Rakyat Kecil Makin Berat

Lesunya daya beli akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in PPN Jadi 12 Persen, Pemerintahan Prabowo Mulai Bergaya Kolonial: Beban Rakyat Kecil Makin Berat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Prabowo Subianto. Lesunya daya beli akibat kenaikan PPN jadi 12 persen akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12 persen di tengah penurunan daya beli masyarakat.

Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. 

Bagi Partai Buruh dan KSPI, kata Said, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak.

"Kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat," kata Said dikutip Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, kenaikan pajak yang tak sejalan dengan kenaikan upah maka daya beli masyarakat akan merosot dan dampaknya menjalar ke berbagai sektor ekonomi yang akan terhambat dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. 

Baca juga: Tarif PPN Jadi 12 Persen, Anggota DPR: Pemerintah Lihat Ekonomi RI Stabil, Tak Pengaruhi Daya Beli

“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said.

Said menyebut, jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12?n tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan yakni 8-10%, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia. 

Berita Rekomendasi

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said.

Harga Barang Makin Mahal

Kenaikan PPN menjadi 12 persen bakal mendongkrak harga berbagai barang, sehingga pemerintah perlu menunda kebijakan tersebut.

"Kalau (PPN naik) 12%, pasti nanti harga jual naik, dari pabrik naikin 12%, ke distributor naik 1%, dari distributor bisa dua tingkat lah, ada subnya, naik lagi, 1%-1%, ritel naikin 1%, ya bisa 5%," kata Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah.

Menurutnya, saat ini dampak dari rencana itu juga telah terasa bagi pengusaha ritel, yang mana masyarakat telah menunda konsumsi atau pembelian.

"Masyarakat memboikot, tidak usah beli barang, bayar PPN apa. Sebenarnya itu tidak baik, karena konsumsi harus semua orang belanja, semua orang mau spend money, kalau semua orang saving, tidak bergerak ekonominya," paparnya.

Prabowo Perlu Keluarkan Perppu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas