Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nasib Upah 2025 di Tangan Prabowo, Menaker Abaikan Putusan MK: Kami Mohon Tolak Isi Draft Permenaker

Pemerintah menargetkan bahwa penyusunan UMP akan rampung pada akhir November ini atau paling lambat awal Desember.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Nasib Upah 2025 di Tangan Prabowo, Menaker Abaikan Putusan MK: Kami Mohon Tolak Isi Draft Permenaker
HO
Kolase foto; Presiden Prabowo Subianto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan buruh. 

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas membahas upah minimum Provinsi (UMP) 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Prabowo menyampaikan arahan soal penyusunan UMP 2025.

"Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP. Dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau (Presiden)," katanya.

Hanya saja kata dia hasil pembahasan tersebut belum bisa diungkapkan ke publik. Pemerintah masih melakukan penyusunan UMP dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi.

"Jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan," katanya.

Pertimbangan tersebut, kata dia diantaranya aspirasi dari buruh dan pengusaha. Dalam menyusun UMP, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara peningkatan penghasilan buruh serta menjaga daya saing usaha.

Pemerintah masih punya waktu hingga akhir tahun dalam menetapkan besaran UMP. 

Berita Rekomendasi

Namun, ia menargetkan bahwa penyusunan UMP akan rampung pada akhir November ini atau paling lambat awal Desember.

"Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas