Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemilik Gedung Tinggi Diingatkan Pentingnya Kelola Sistem Pengendalian Asap Kebakaran

Jumlah bangunan baru saat ini terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemilik Gedung Tinggi Diingatkan Pentingnya Kelola Sistem Pengendalian Asap Kebakaran
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi: Pekerja tengah membersihkan kaca gedung pencakar langit di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan 

Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Saepuloh mengatakan, 67 persen kematian akibat kebakaran disebabkan oleh inhalasi asap, untuk mengapa sangat diperlukannya sistem pengendali asap. Selain berfungsi untuk menyelamatkan nyawa, pengendali asap dapat mengurangi kerusakan properti.

Saepuloh menambahkan, gedung dengan sistem pengendalian asap yang baik akan membantu petugas pemadam melakukan penyelamatan saat terjadi kebakaran karena asap tidak akan terakumulasi di dalam ruangan sehingga visibilitas tetap terjaga dan meminimalisir kemungkinan terjadi sesak napas.


Sejalan dengan itu menurut Arif Sasmito, Wakil Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) GAPENSI DKI Jakarta kami selaku badan usaha pelaksana konstruksi berharap instansi pemerintah membuat peraturan untuk menerapkan teknologi sistem pembuangan asap dimaksud seperti produk dari Astem, sehingga menghasilkan pekerjaan konstruksi berupa bangunan gedung yang nyaman dan berkualitas.

Gedung dengan standar safety yang baik, apalagi yg telah memiliki sistem proteksi kebakaran dan asap yang berstandar internasional tentu memiliki nilai tersendiri khususnya dari perspektif investor asing, expatriat, dan wisatawan asing.

"Sudah waktunya DKI Jakarta memiliki gedung-gedung dengan standar safety internasional, dimana kita menjadi barometer utama perkembangan konstruksi di Indonesia," ujar Arif.

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas