Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penyebab Harga Rokok Naik Per 1 Januari 2025, Termasuk Vape, Ini Daftar Rinciannya

Per 1 Januari 2025, harga rokok dipastikan naik, termasuk rokok elektrik berikut daftar rinciannya

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Penyebab Harga Rokok Naik Per 1 Januari 2025, Termasuk Vape, Ini Daftar Rinciannya
Tribunnews.com
Ilustrasi kemasan rokok. Per 1 Januari 2025, harga rokok dipastikan naik, termasuk rokok elektrik berikut daftar rinciannya 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan seiring dengan terbitnya dua PMK tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan mengamankan kebijakan tersebut sesuai dengan tugas Bea Cukai.

"Tugas Bea Cukai selanjutnya adalah menindaklanjuti dan mengamankan kebijakan tersebut," ujar Nirwala kepada Kontan.co.id, Jumat (13/12/2024).

Tindak lanjut yang dimaksud antaranya penetapan HJE per merk rokok, berdasarkan usulan produsen rokok yang mengacu pada PMK baru tersebut.

"Berdasarkan penetapan tersebut, produsen akan mengajukan P3C untuk memesan pita cukai," katanya.

Berdasarkan P3C tersebut, Bea Cukai akan memesan pencetakan pita cukai kepada Konsorsium Peruri. 

Ia menegaskan, layanan tersebut dilakukan Bea Cukai secara elektronik, sehingga ditargetkan pita cukai akan dapat didistribusikan pada Januari 2025 sesuai pemberlakuan kedua beleid baru tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap kebijakan tersebut dapat mengendalikan konsumsi masyarakat dari barang-barang yang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Tentu kan kita hanya berharap barang-barang yang untuk kesehatan itu supaya dikurangin. Prinsipnya itu saja," kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Senior Economist KB Valbury Sekuritas, Fikri C. Permana, mengatakan kebijakan tersebut akan menambah tekanan daya beli masyarakat, mengingat akan berlaku bersamaan dengan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025.

"Karena pada saat yang sama kan ada kenaikan PPN, ditambah juga dengan kenaikan HJE rokok. Jadi mungkin ada tekanan si," ujar Fikri dikutip, Jumat (13/12/2024).

Hanya saja, Fikri mengakui bahwa kenaikan HJE akan membantu dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengendalikan konsumsi rokok.

"Karena beberapa survei terakhir kan mengatakan kalau rokok mungkin sumber pengeluaran terbesar ketiga ya untuk masyarakat kelas bawah khususnya," katanya.

Fikri juga menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam mengendalikan konsumsi rokok masih belum optimal karena kenaikan HJE lebih banyak mendorong peralihan konsumsi rokok.

Dari sisi inflasi, dia memperkirakan kenaikan HJE bisa menyumbang sekitar 0,2 persen terhadap inflasi keseluruhan pada tahun depan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas