Alasan Cak Imin Bentuk Satgas Impor Menurut Menteri Budi Arie
Pembentukan Satgas Impor oleh Cak Imin karena kementerian di bawah Kemenko PM banyak menjadi korban masuknya produk impor.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Menurutnya, pembentukan satgas tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi lintas kementerian karena Satgas Impor Ilegal sudah pernah dibentuk oleh Kementerian Perdagangan.
Pembentukan Satgas Impor Ilegal ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
“Ini sekali lagi bukti besarnya kabinet ini akan selalu memiliki kelemahan koordinasi lintas kementerian," kata Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (9/12/2024).
Menurut Andry, seharusnya Cak Imin berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Koordinasi dengan Airlangga disebut perlu karena Kementerian Perdagangan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Andry, Satgas Impor di bawah Kementerian Perdagangan yang akan berakhir di Desember 2024 seharusnya dievaluasi sejauh mana keberhasilannya, bukan membentuk satgas impor baru.
“Satgas impor yang ada di bawah Kemendag seharusnya dievaluasi, seberapa efektif untuk membendung produk impor khususnya produk ilegal karena minim pelaku impor ilegal yang ditindak," ujar Andry.
Alasan Pembentukan Satgas Impor
Satuan Tugas Impor Barang atau Satgas Impor dibentuk untuk mencegah hancurnya pasar produk lokal oleh serbuan produk impor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Cak Imin mengungkapkan satgas ini akan mengusulkan regulasi yang melindungi produk dalam negeri.
![Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Wakil-Ketua-DPR-RI-Abdul-Muhaimin-Iskandar-alias-Cak-Imin.jpg)
"Kita membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Cak Imin.
Menurut Cak Imin, banjir produk impor dapat berdampak terpuruknya produk lokal. Dia mencontohkan barang impor ilegal yang memenuhi pasar lokal.
"Banjirnya impor ini mengerikan, sehingga barang-barang produk lokal ini terpuruk gara-gara ada yang impor tanpa beban pembiayaan pajak misalnya, atau ilegal impor yang membanjir," tuturnya.
Baca juga: Atasi Banjir Barang Luar Negeri, Cak Imin Bentuk Satgas Impor