Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kaleidoskop 2024: Daftar BUMN Terancam Dibubarkan Erick Thohir

Enam BUMN memiliki potensi operasi minimum, sehingga kemungkinan akan dihentikan melalui likuidasi atau pembubaran.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kaleidoskop 2024: Daftar BUMN Terancam Dibubarkan Erick Thohir
Tribunnews/Abdul Majid
Menteri BUMN, Erick Thohir. Enam BUMN memiliki potensi operasi minimum, sehingga kemungkinan akan dihentikan melalui likuidasi atau pembubaran. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan program bersih-bersih BUMN jadi prioritas. 

Lalu, apa saja BUMN yang telah dibubarkan dan terancam bubar di eranya memimpin Kementerian BUMN?

Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Spesialis Transformasi dan Investasi, Danareksa, mengungkap ada 21 BUMN dan satu anak usaha yang sakit dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, hanya empat dari 22 perusahaan yang berpeluang kembali bangkit. Empat perusahaan lain masih dalam penanganan lebih lanjut oleh PPA, sedangkan enam di antaranya kemungkinan tidak dapat diselamatkan.

Baca juga: 7 BUMN Dibubarkan Pemerintah, Wamen Tiko Ungkap Nasib Para Karyawan

Sementara itu, delapan perusahaan pelat merah dalam daftar akan dibubarkan sepenuhnya maksimal pada 2029.

"Dari 21 BUMN plus satu yang disampaikan kepada kita, yang sekarang ada istilahnya ada peluang cuma empat perusahaan," ujarnya pertengahan tahun 2024 lalu.

Berita Rekomendasi

Yadi menyampaikan, enam BUMN memiliki potensi operasi minimum, sehingga kemungkinan akan dihentikan melalui likuidasi atau pembubaran.

"Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," kata dia.

Profil keenam BUMN yang sedang menghadapi ancaman kebangkrutan:

1. PT Indah Karya (Persero)

Perusahaan ini berfokus pada bidang Konstruksi dan Manajemen. Lalu, sejak awal 2014, perusahaan ini mulai merambah sektor properti dan industri.

2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) atau DPS adalah BUMN yang bergerak di bidang jasa perbaikan dan pembuatan kapal baru.

3. PT Amarta Karya (Persero)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas