Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Penolakan Kasasi Kepailitan Sritex, Kemenperin Masih Cari Salinan Putusan MA dan Tunggu Kurator

Kementerian Perindustrian tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenali penolakan kasasi kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Penolakan Kasasi Kepailitan Sritex, Kemenperin Masih Cari Salinan Putusan MA dan Tunggu Kurator
Lita
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenali penolakan kasasi kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan dengan melihat langsung salinan putusan, pemerintah dapat menentukan langkah tepat untuk Sritex.

"Kami sampaikan bahwa kami berusaha mencari salinan keputusan itu. Terutama kami ingin lihat soal going concern. Going concern itu apakah kuratornya akan memperhatikan soal pengoperasian kembali industri-nya atau tidak," ungkap Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Sritex Pailit, Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah Selamatkan Nasib Para Karyawan

Lebih lanjut Febri menyebut, Kementerian Perindustrian akan memanggil kurator dalam waktu dekat untuk menentukan langkah ke depan mengenai Sritex.

"Kami masih mencari (salinan putusan) dan kemudian akan memanggil kuratornya. Kami bertanya soal apa yang tidak lanjut yang akan diambil oleh kuratornya," ucapnya.

Setidaknya Kemenperin akan mengambil waktu selama satu minggu ke depan untuk memanggil kurator. Namun kemungkinannya karena bertepatan dengan libur akhir tahun waktunya akan sedikit sulit.

Berita Rekomendasi

"Mungkin pekan depan, kita panggil kurator. Karena kurator adalah representasi dari krediturnya dan mewakili kepentingan krediturnya," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas