Pembantaian Mengerikan di Khan Yunis, Israel Bunuh Kepala Kepolisian Gaza, Asistennya, dan 11 Orang
serangan itu berlangsung secara mengerikan saat pesawat tempur Israel menargetkan berbagai lokasi di Khan Yunis.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Pembantaian Mengerikan di Khan Yunis, Israel Bunuh Kepala Kepolisian Gaza, Asistennya, dan 11 Orang Lain
TRIBUNNEWS.COM - Subuh Kamis (2/12/2024), pasukan pendudukan Israel melakukan pembantaian mengerikan di kawasan Mawasi Khan Yunis, Gaza Selatan.
Serangan Israel itu dilaporkan mengakibatkan tewasnya Direktur Jenderal Polisi di Jalur Gaza, Mayor Jenderal Mahmoud Salah dan asistennya, Brigadir Jenderal Hossam Mustafa Shahwan.
"Keduanya gugur bersama 11 syuhada lainnya," tulis laporan Khaberni, Kamis.
Baca juga: Al Qassam Menyusup ke Pos Baru Militer Israel di Jabalia, IDF Mengamuk Seusai Kebobolan
Sumber medis dan saksi mata melaporkan, serangan itu berlangsung secara mengerikan saat pesawat tempur Israel menargetkan berbagai lokasi di Khan Yunis.
"Satu di antara sasarannya adalah rumah Mayor Jenderal Salah, yang menyebabkan sejumlah warga menjadi syahid," kata laporan itu.
Serangan tersebut terjadi pada dini hari, menyebabkan kerusakan luas pada rumah-rumah dan lahan pertanian di daerah tersebut.
Kementerian Dalam Negeri di Jalur Gaza menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pukulan yang menyakitkan bagi dinas keamanan Palestina.
"Kemartiran Mayor Jenderal Salah dan asistennya terjadi pada saat kritis yang memerlukan kohesi yang lebih besar untuk menghadapi pendudukan. Mereka juga menyatakan penolakannya terhadap pembantaian ini dan menekankan bahwa darah para martir tidak akan sia-sia," tulis laporan Khaberni, mengutip pernyataan kementerian Palestina tersebut.
Sedang Jalankan Tugas Kemanusiaan
"Serangan ini terjadi selama serangan udara yang menargetkan mereka saat mereka sedang menjalankan tugas nasional dan kemanusiaan di Khan Yunis, yang mengakibatkan beberapa warga sipil tewas, menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian tersebut mengecam tindakan penargetan terhadap pasukan polisi, yang bertugas memberikan layanan dan melindungi warga sipil di tengah agresi pendudukan Israel yang terus berlangsung selama 15 bulan terakhir.
Dinyatakan bahwa hal ini mencerminkan niat pendudukan untuk memicu kekacauan dan memperburuk penderitaan kemanusiaan di Jalur Gaza, dengan mengabaikan semua hukum internasional dan hukum kemanusiaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.