Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Prabowo Soroti Penyelundupan Tekstil, Wamenaker Noel Sentil Lembaga Lain untuk Temukan Solusi

Noel pun mengingatkan bahwa dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak sesederhana yang tampak di permukaan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prabowo Soroti Penyelundupan Tekstil, Wamenaker Noel Sentil Lembaga Lain untuk Temukan Solusi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Massa yang tergabung dalam Aliansi IKM (Industri Kecil Menengah), Pekerja dan Masyarakat Tekstil Nasional menggelar aksi unjuk rasa "Stop PHK, Selamatkan Industri Tekstil Indonesia" 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap fenomena penyelundupan tekstil ilegal ke Indonesia menjadi lonceng bagi semua Kementerian/Lembaga (KL).

Penyelundupan ini, yang mengakibatkan barang tekstil impor ilegal marak beredar di Indonesia, mengakibatkan industri tekstil dalam negeri jatuh, sehingga mengancam ratusan ribu pekerja.

“Keprihatinan presiden artinya sebagai perintah kepada semua pihak untuk menemukan dan melakukan solusi,” kata Noel, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: 80 Ribu Pekerja Kena PHK Hingga Bulan Desember 2024, Terbanyak Pekerja Industri Tekstil

Menurut dia, kaitan penyelundupan tekstil dengan pekerja sebetulnya sudah disadari publik, tetapi banyak pihak yang takut untuk menyuarakannya.

Noel menyebut solusinya pun sebenarnya sudah diketahui, tetapi entah kenapa, ini masih selalu menjadi masalah.

Berita Rekomendasi

Ia memandang pemangku kepentingan di bidang tenaga kerja bukan hanya Kemnaker, tetapi seluruh instansi pemerintahan.

"Sayangnya, seringkali Kemnaker hanya sebagai hilir, tukang cuci piring,” ujar Noel.

Noel pun mengingatkan bahwa dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak sesederhana yang tampak di permukaan.

Satu buruh kena PHK, dampak langsungnya bisa menimpa empat orang karena ia masih mengurus seorang istri dan dua orang anaknya.

Lalu, PHK pada satu buruh juga berdampak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

UMKM sebagai penyedia jasa mulai dari pedagang di pasar, warung, penjual bensin eceran hingga rumah kontrakan, akan kena dampak.

Baca juga: Impor Baju Bekas Makin Banyak, Kemenkop Ajukan RUU Perlindungan Industri Tekstil

“Para ekonom lebih tahu lah soal dampak PHK. Kemnaker selalu berharap ekonomi yang lebih baik, jauh-jauhlah PHK,” ucap Noel.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas