Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serbuan Impor Bikin Pabrik Tutup, Industri Petrokimia Tunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024

Beberapa industri polyester telah menyatakan tutup akibat serbuan barang impor, dan beberapa lainnya dapat segera menyusul jika kondisi terus memburuk

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Serbuan Impor Bikin Pabrik Tutup, Industri Petrokimia Tunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024
dok.
Ilustrasi. Beberapa industri polyester telah menyatakan tutup akibat serbuan barang impor, dan beberapa lainnya dapat segera menyusul jika kondisi terus memburuk 

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan serbuan impor yang merangsek sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menimbulkan tantangan di industri petrokimia hulu nasional. 

Industri TPT adalah salah satu sektor pengguna produk hasil industri petrokimia hulu, termasuk industri aromatik. 

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 serta beberapa kemudahan lainnya memukul habis-habisan industri tekstil nasional.

Dengan turunnya produksi TPT, berdampak langsung juga terhadap turunnya produksi petrokimia di industri petrokimia hulu. 

Beberapa industri polyester telah menyatakan tutup, dan beberapa lainnya dapat segera menyusul jika kondisi terus memburuk. 

Utilisasi industri polyester saat ini hanya 50 persen. Ini titik di mana sulit untuk bisa mempertahankan operasional pabrik," ungkap Fajar.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga turut menyoroti isu yang berdampak pada sektor industri, khususnya terkait penyelundupan tekstil yang secara langsung berdampak pada industri dan berpotensi meningkatkan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air, ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di Jakarta Senin, 30 Desember 2024.

Berita Rekomendasi

Presiden menyoroti kebocoran dan penyelundupan yang terjadi terutama dalam importasi tekstil. 

Menurutnya, penyelundupan tersebut merugikan sektor industri tekstil nasional dan tentunya berdampak pada pengurangan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia dan oleh karenanya dibutuhkan andil dari aparatur hukum negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas